Sementara itu, tujuh daerah berada di kelompok menengah dengan tingkat kemandirian fiskal 10–15 persen. Ketujuh daerah tersebut antara lain, Kabupaten Sijunjung, yang naik signifikan ke angka 14,18 persen; Kabupaten Tanah Datar, yang naik bertahap ke angka 12,55 persen; Kabupaten Dharmasraya, yang relatif stabil di angka ±12 persen; Kabupaten Pasaman Barat, yang pulih ke angka 11,96 persen; Kabupaten Pesisir Selatan, dengan tren naik ke angka 11,07 persen; Kota Solok, dengan perbaikan nyata ke angka 10,27 persen; dan Kota Sawahlunto, yang stabil naik ke angka 10,49 persen.
“Mayoritas daerah yang berada di kelompok ini mencatatkan tren membaik pada 2025. Daerah-daerah ini punya potensi untuk naik kelas, tapi masih sangat sensitif terhadap perubahan transfer pusat,” katanya.
Terakhir, sebanyak enam daerah tercatat sebagai daerah dengan ketergantungan tinggi terhadap dana transfer pusat. Keenam daerah tersebut adalah Kabupaten Kepulauan Mentawai, yang meski rendah tapi dalam tren membaik pada angka 7,81 persen; Kota Pariaman, yang naik signifikan ke angka 9,81 persen; Kota Solok, yang naik ke angka 9,24 persen; Kabupaten Limapuluh Kota yang stagnan pada angka 7–8 persen; serta Kabupaten Agam dan Kabupaten Pasaman, yang mengalami penurunan menjadi masing-masing 9,52 dan 9,54 persen.






