Anatomi Rent-Seeking dan Kerentanan Korupsi Struktural
Penyediaan pangan yang diserahkan pada mekanisme pasar tidak transparan membuka celah bagi pemburu rente. Vendor mencari untung dengan memainkan spek makanan. Transparency International Indonesia (TII) pada 30 Juni 2025 merilis laporan “Risiko Korupsi di Balik Hidangan Makan Bergizi Gratis” menyoroti kerentanan korupsi melalui pendekatan Corruption Risk Assessment. Peneliti TII Agus Sarwono tegas: program MBG tampak menjanjikan di atas kertas, namun gagal memenuhi prasyarat tata kelola yang sehat.
Hingga pertengahan 2025, MBG masih dijalankan hanya dengan petunjuk teknis internal. Tidak ada Peraturan Presiden. Pelaksanaan program tidak memiliki pijakan hukum yang cukup. Penunjukan mitra pelaksana Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilakukan tanpa mekanisme verifikasi terbuka. Beberapa yayasan pengelola memiliki afiliasi dengan aktor politik, institusi militer, dan kepolisian. Konflik kepentingan menganga lebar.
TII memperkirakan potensi pelebaran defisit hingga 3,6 persen terhadap Produk Domestik Bruto, melampaui ambang batas 3 persen yang ditetapkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara. Kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai Rp 1,8 miliar per tahun untuk setiap SPPG. Laporan TII menemukan sebagian besar kegiatan pengadaan tidak terdokumentasi secara terbuka dan belum didukung sistem pengawasan berbasis data.
Kesenjangan wilayah bukan sekadar persoalan teknis distribusi. Cerminan sistem pengadaan yang membuka celah diskriminatif. BGN mengungkap alasan susu tak diberikan serentak karena kendala logistik dan perbedaan kondisi infrastruktur antar daerah. Program seharusnya menjadi alat pemerataan sosial. Namun jika manajemennya amburadul, program justru mempertegas kesenjangan.
Pelibatan publik dalam pengawasan perlu diperkuat. Platform pengawasan seperti MBG Watch yang diluncurkan koalisi masyarakat sipil menjadi contoh konkret partisipasi warga dalam memantau akuntabilitas program. UMKM lokal dan komite sekolah perlu diberdayakan dengan standar audit gizi ketat dari Dinkes setempat.
Program yang didanai dari keringat pajak rakyat tidak boleh berakhir menjadi kenyang di laporan pejabat, namun lapar dan sakit di perut anak-anak. Tanpa koreksi struktural segera, MBG akan menjadi preseden buruk: program sosial berskala nasional berubah menjadi alat konsolidasi kekuasaan dan pemanfaatan politik anggaran. Pertanyaannya bukan lagi apakah MBG akan berhasil, melainkan: berapa banyak anak yang harus keracunan sebelum negara sadar bahwa rentisme tidak bisa memberi makan generasi penerus bangsa?
Oleh : Deza Putra Adelyen
Demisioner Ketua Komisariat GmnI Universitas Andalas 2025






