Opini

Menjaga Martabat Pers

0
×

Menjaga Martabat Pers

Sebarkan artikel ini
Pers

Peringatan Hari Pers Nasional yang diperingati setiap tanggal 9 Februari tiap tahun, menjadi momentum penting untuk menengok kembali perjalanan pers sebagai salah satu pilar utama peradaban.

Pers bukan sekadar penyampai informasi, melainkan ruang dialektika publik, penjaga akal sehat masyarakat, dan cermin kualitas demokrasi suatu bangsa. Cara sebuah negara memperlakukan pers dan cara pers memperlakukan kebenaran seringkali menjadi ukuran kematangan peradabannya.

Baca Juga : Makan Bergizi Gratis: Ketika Ambisi Politik Mengabaikan Tata Kelola

Dalam sejarahnya, pers Indonesia lahir dari keberanian dan pengorbanan. Pada masa kolonial hingga Orde Baru, pers tumbuh di bawah bayang-bayang represi. Mesin ketik berdetak di ruang sempit, berita diselundupkan dari kejaran sensor, dan kata-kata ditulis dengan risiko kehilangan pekerjaan, bahkan kebebasan. 

Pers kala itu bukan sekadar profesi, melainkan panggilan nurani. Ia menjadi suara publik yang dibungkam, penanda zaman yang gelap, sekaligus alat perlawanan terhadap ketidakadilan dan penjajahan.

Reformasi membuka lembaran baru. Kebebasan pers dijamin secara konstitusional, ruang redaksi tidak lagi dibelenggu izin politik, dan jurnalisme berkembang dalam iklim yang lebih terbuka. 

Baca Juga  Pengembangan Buku Ajar Bahasa Inggris Terintegrasi Budaya Melayu Riau untuk Siswa Kelas IV Sekolah Dasar

Memasuki era digital, perubahan berlangsung semakin cepat dan radikal. Teknologi memendekkan jarak, mempercepat distribusi informasi, dan memungkinkan siapapun menjadi produsen berita. Pers tidak lagi dibatasi oleh ruang dan waktu.

Tantangan Pers Kian Kompleks

Namun, kemajuan ini tidak datang tanpa konsekuensi. Di tengah banjir informasi, tantangan pers justru kian kompleks. Kecepatan sering kali mengalahkan ketepatan, viralitas menggeser verifikasi, dan klik menjadi ukuran semu keberhasilan jurnalistik. Batas antara jurnalisme, opini, propaganda, dan konten hiburan semakin kabur. Di sinilah martabat pers diuji.

Hari ini, pers tidak lagi hanya berhadapan dengan kekuasaan politik atau kepentingan ekonomi, tetapi juga dengan algoritma dan pasar atensi. Tekanan untuk “ramai dibaca” berpotensi menyeret pers menjauh dari fungsi utamanya sebagai penyaji fakta dan penjernih informasi. Jika pers kehilangan jarak kritis dan tunduk sepenuhnya pada logika pasar, maka yang tergerus bukan hanya kualitas berita, tetapi juga kepercayaan publik.

Baca Juga  Renungan Ekonomi Sumatera Barat

Karena itu, menjaga martabat pers di masa depan tidak cukup hanya dengan mengagungkan kebebasan. Kebebasan harus berjalan seiring dengan tanggung jawab. Martabat pers ditentukan oleh integritas wartawannya, kemandirian redaksinya, serta konsistensinya menjunjung etika dan profesionalisme. Pers yang bermartabat adalah pers yang berani mengatakan benar itu benar, salah itu salah, tanpa takut atau tergoda.

Teknologi boleh berubah, medium boleh berganti, tetapi nilai dasar jurnalisme. Kebenaran, keberimbangan, akurasi, dan keberpihakan pada kepentingan publik, terutama kelompok yang lemah harus tetap menjadi haluan utama. Di tengah arus disinformasi dan polarisasi, pers justru dituntut hadir sebagai penyeimbang, bukan sebagai bagian dari kegaduhan.

Harapan kita, pers Indonesia ke depan tidak hanya bebas, tetapi juga dipercaya. Tidak hanya cepat, tetapi juga tepat. Tidak hanya kuat secara bisnis, tetapi juga kokoh secara moral. Di sanalah pers akan tetap relevan, menjadi penuntun peradaban, dan menjaga martabatnya sebagai pilar demokrasi. (*)

Oleh : Fauzi Rusli, SE, MM

(Ketua DPRD Kota Solok)