Pessel, hantaran.Co–Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum setempat. Selama pelaksanaan Operasi Antik Singgalang dan Operasi Kewilayahan Langkisau 2026, jajaran Satresnarkoba berhasil mengungkap delapan kasus dan mengamankan 12 orang tersangka dalam rentang waktu 26 Januari hingga 8 Februari 2026.
Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja intensif Tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar. Penindakan dilakukan di sejumlah kecamatan, mulai dari Pancung Soal, Sutera, Lengayang, Bayang hingga Lunang.
Baca Juga : GMNI Tegaskan Independensi dan Penguatan Marhaenisme di Sumbar
Pengungkapan ini menyasar baik Target Operasi (TO) maupun pelaku Non-TO sebagai bagian dari upaya cipta kondisi dan menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan (Pessel).
Dari serangkaian penangkapan dan penggerebekan yang dilakukan, petugas berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat kurang lebih 42,28 gram dan ganja kering seberat 0,37 gram. Barang bukti tersebut ditemukan dalam berbagai kemasan, baik paket sedang maupun kecil, yang diduga siap edar.
Penyitaan terbesar dilakukan di wilayah Lunang terhadap tersangka berinisial AS. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan tujuh paket sedang sabu dengan berat total 26,55 gram. Selain itu, pengungkapan juga dilakukan di sebuah rumah di kawasan Air Pura yang melibatkan tiga tersangka berinisial RK, AS, dan Y. Dari lokasi tersebut, polisi menyita sabu seberat 2,77 gram serta ganja kering, berikut sejumlah alat komunikasi yang diduga digunakan untuk transaksi.
Para tersangka yang diamankan berasal dari beragam latar belakang, mulai dari wiraswasta, nelayan hingga mahasiswa. Saat ini seluruh tersangka tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres Pesisir Selatan.
Polres Pessel Komitmen Berantas Narkoba
Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen serius kepolisian dalam menekan peredaran narkotika di daerah tersebut.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku narkotika di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan. Operasi ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman bahaya narkoba,” ujar AKP Hardi Yasmar, Rabu (11/2/2026).
Ia juga menyebutkan bahwa keberhasilan pengungkapan delapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang turut memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran barang haram ini,” tambahnya.
AKP Hardi Yasmar menegaskan, bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas patroli, penyelidikan, serta penindakan terhadap para pelaku, baik pengedar maupun pengguna. Selain penegakan hukum, Satresnarkoba juga akan menggencarkan upaya preventif dan edukatif guna mencegah penyalahgunaan narkotika sejak dini.
Polres Pesisir Selatan memastikan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan serta melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba di Kabupaten Pesisir Selatan.






