Padang, hantaran.Co–Modus penyelundupan narkotika melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM) kian licik dan terencana. Empat kurir sabu mencoba mengelabui pemeriksaan bandara dengan koper yang telah dimodifikasi, menjadikan tumpukan pakaian sebagai kamuflase agar lolos dari mesin X-ray. Upaya itu akhirnya gagal total.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Faisol Amir, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama intensif Polres Padang Pariaman dengan AVSec BIM, BNN, serta jajaran kepolisian lainnya.
Baca Juga : Target PAD Dinas Pariwisata Rp900 Juta, Yudi Indra Syani Optimis
“Dari hasil kerja sama ini, kami berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 7.964 gram atau hampir 8 kilogram, yang dibawa oleh empat orang tersangka,” ujar Faisol Amir dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sumbar Selasa (10/2/2026).
Menurut Kapolres, keempat tersangka masing-masing membawa satu koper yang telah direkayasa. Di dalam koper tersebut, sabu disusun rapi dan disamarkan dengan tumpukan pakaian, dengan harapan tidak terdeteksi alat pemindai bandara.
“Satu koper pertama berhasil diamankan dengan membawa 12 paket. Totalnya ada 48 paket sabu yang tersusun rapi di dalam empat koper,”jelasnya.
Polisi sempat lebih dulu mengamankan satu orang pelaku, sebelum kemudian bergerak cepat mengamankan tiga pelaku lainnya yang belum sempat memasuki pesawat. Seluruh tersangka akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan.
4 Anak Muda Kurir Sabu
Dari hasil pendataan, keempat tersangka masing-masing berinisial MYL, AS, KBS, dan RA. Mereka diketahui merupakan anak-anak muda berusia antara 20 hingga 30 tahun yang diduga berperan sebagai kurir.
“Rata-rata masih usia muda. Mereka ini kami duga hanya sebagai kurir, dan saat ini masih terus kami dalami jaringan di atasnya,” kata Faisol Amir.
Kasus ini kembali menegaskan bahwa Bandara Internasional Minangkabau menjadi salah satu titik rawan peredaran narkoba lintas wilayah, sekaligus menunjukkan bahwa jaringan narkoba terus berupaya mencari celah dengan berbagai modus baru.
Bagi Polres Padang Pariaman, pengungkapan hampir 8 kilogram sabu ini bukan sekadar keberhasilan penindakan, tetapi juga peringatan keras tentang betapa seriusnya ancaman narkoba di Sumatera Barat, terutama terhadap generasi muda yang kini justru banyak dimanfaatkan sebagai kurir. (*).






