“Kita juga mendorong terbentuknya jaringan perlindungan anak berbasis komunitas dengan mekanisme pelaporan yang cepat dan tepat. Penganugerahan ini menjadi bentuk apresiasi kepada satuan pendidikan, puskesmas, pemerintahan nagari dan forum anak yang telah berkomitmen mewujudkan lingkungan aman bagi anak sesuai kewenangannya,” jelasnya.
Ia menambahkan, Penganugerahan Perlindungan Anak pertama ini dilaksanakan pada 2025 dengan melibatkan 60 satuan pendidikan dari jenjang TK/PAUD hingga SLTA/sederajat, 13 puskesmas, 11 nagari dan 3 forum anak.
Proses penilaian dilakukan melalui empat tahapan, yakni penilaian mandiri melalui Google Form, verifikasi administrasi, validasi data oleh tim penilai, hingga penetapan melalui Keputusan Bupati dan penganugerahan.
Sementara itu, Staf Ahli Bupati, Taslim, menyampaikan dukungan penuh terhadap gerakan RAGAM BERLIAN sebagai bagian dari komitmen daerah mewujudkan Agam sebagai Kabupaten Layak Anak.
Pihaknya menegaskan komitmen dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) melalui pemberian apresiasi kepada Wali Nagari, Kepala Puskesmas, Kepala Satuan Pendidikan dan Pengurus Forum Anak yang dinilai berkontribusi nyata dalam pembangunan anak.
“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Wali Nagari, Kepala Puskesmas dan Kepala Satuan Pendidikan serta Pengurus Forum Anak yang telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam pembangunan anak di lingkungan atau komunitasnya. Ini adalah bukti komitmen dalam upaya kita bersama untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak,” ujarnya.
Ia menegaskan, penghargaan ini bukan sekadar seremoni, melainkan pengakuan atas kerja nyata yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan anak.
“Penghargaan ini bukan sekadar seremoni, melainkan juga wujud pengakuan atas kerja keras tim dan stakeholder terkait yang berdampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan anak,” katanya.






