BeritaKriminal

Kepergok Potong Kabel Tower, Pemuda 26 Tahun Diamankan Polisi di Linggo Sari Baganti Pessel

5
×

Kepergok Potong Kabel Tower, Pemuda 26 Tahun Diamankan Polisi di Linggo Sari Baganti Pessel

Sebarkan artikel ini
Kabel
Kepergok Potong Kabel Tower, Pemuda 26 Tahun Diamankan Polisi di Linggo Sari Baganti Pessel. ist

Pelapor dalam kasus ini adalah Adi Salmi (40), karyawan PT TBG, warga Kampung Jambak, Nagari Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan.

AKP Welly Anoftri menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk pencurian infrastruktur vital, terutama yang menyangkut fasilitas telekomunikasi karena berdampak langsung pada pelayanan masyarakat.

“Pencurian kabel tower bukan hanya merugikan perusahaan, tetapi juga dapat mengganggu jaringan komunikasi masyarakat luas. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar fasilitas umum atau objek vital,” pungkasnya.

Baca Juga  Pascabencana, Pemkab Agam Dorong Pariwisata sebagai Penopang Ekonomi Warga

Saat ini, penyidik Polsek Linggo Sari Baganti telah menerima laporan polisi Model B, mencatat keterangan para saksi, serta menerbitkan surat tanda penerimaan laporan. Proses penyidikan masih terus berjalan guna melengkapi berkas perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” tuturnya. (h/kis)