Pihak kepolisian telah melakukan langkah awal dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), menerima dan membuat laporan polisi Model B, memberikan surat tanda bukti laporan kepada pelapor, serta meneruskan laporan kepada pimpinan untuk proses lebih lanjut.
Kapolsek Linggo Sari Baganti, AKP Welly Anoftri, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.
“Ya, kami sudah menerima laporan dari pihak keluarga korban dan saat ini kasusnya sedang dalam tahap penyelidikan. Personel telah turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi,” ujar AKP Welly dikutip keterangannya, Senin (16/2).
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menangani perkara tersebut secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Apabila terbukti adanya tindak pidana, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dalam bentuk apa pun. Serahkan setiap persoalan kepada aparat penegak hukum,” katanya.
Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terkait motif dan peran masing-masing terduga pelaku dalam peristiwa tersebut. Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setempat karena terjadi di lingkungan permukiman warga pada siang hari. (h/kis)





