BeritaKriminal

Operasi Pekat Singgalang 2026: Pengecer Togel Online Diciduk di IV Jurai

2
×

Operasi Pekat Singgalang 2026: Pengecer Togel Online Diciduk di IV Jurai

Sebarkan artikel ini
Operasi
Operasi Pekat Singgalang 2026: Pengecer Togel Online Diciduk di IV Jurai. ist

Pesisir Selatan, HANTARAN.Co – Tim Opsnal Satreskrim Polres Pesisir Selatan menangkap seorang pria berinisial TK (40), warga Kampung Laban Kenagarian Salido, Kecamatan IV Jurai, saat diduga tengah menjalankan praktik perjudian jenis togel online, Senin (16/2/2026) sekitar pukul 22.45 WIB.

Penangkapan tersebut dilakukan dalam rangka Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan dengan sandi Operasi Pekat Singgalang 2026. TK diamankan di sebuah kedai milik Doni yang berada di pinggir jalan Rimbo Panjang, Kampung Laban.

Baca juga : Ruko Karpet di Pasar Blok Timur Terbakar, Pemko Payakumbuh Gerak Cepat Konsolidasi Penanganan

Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP M. Yogie Biantoro, mengatakan bahwa penindakan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

Baca Juga  TIM SAR TURUN KE DASAR JURANG EVAKUASI KORBAN PEMBUNUHAN BAYI

“Berdasarkan informasi yang kami terima, tim melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku sedang menerima pasangan angka togel dari pemasang. Saat itu juga langsung kami amankan,” ujar AKP Yogie.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui menerima pasangan angka togel putaran Hongkong secara langsung dari para pemasang. Angka tersebut dituliskan di kertas kerpekan atau kertas ceki warna kuning, kemudian dimasukkan ke dalam akun situs judi online yang telah diisi deposit.

Operasi Pekat Singgalang 2026

Pelaku menggunakan dua situs judi online berbeda dengan akun atas nama Hyuganas dan Keongra. Dalam praktiknya, TK berperan sebagai perantara sekaligus pengecer yang memasukkan angka-angka titipan pemasang ke dalam sistem online.

Baca Juga  Lisda Hendrajoni Kawal Bantuan ke Daerah Terdampak Banjir: “Sumbar Tidak Boleh Berjuang Sendiri”

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone Infinix Smart 8 warna putih, uang tunai Rp409.000 hasil penjualan togel, tujuh lembar kertas berisi angka-angka togel, serta akun dompet digital DANA atas nama pelaku.

“Kami tidak akan memberi ruang terhadap segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun online. Operasi Pekat Singgalang 2026 ini menyasar penyakit masyarakat yang meresahkan,” katanya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Unit Resum Satreskrim Polres Pesisir Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam praktik perjudian tersebut. (h/kis)