Padang, hantaran.Co–Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama Polda Sumbar menyepakati bahwa pada momen libur Lebaran tahun ini, sistem satu arah (one way) pada jalur Padang–Bukittinggi tidak akan diberlakukan. Keputusan tersebut diambil menyusul belum selesainya perbaikan ruas jalan Lembah Anai yang terdampak bencana hidrometeorologi pada akhir November tahun lalu.
“Mengingat belum tuntasnya perbaikan jalan Lembah Anai, maka kebijakan penerapan sistem one way kami tiadakan pada tahun ini,” kata Sekdaprov Sumbar, Arry Yuswandi, Senin (16/2/2026).
Baca Juga : Tunggakan TPU di Padang Capai Rp1,5 Miliar
Selain meniadakan sistem satu arah, Pemprov Sumbar juga mengimbau para pengendara untuk tidak berhenti di sepanjang jalur Lembah Anai. Kebijakan tersebut diambil demi menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus meminimalisir risiko keselamatan, mengingat kawasan tersebut masih dalam tahap perbaikan dan beberapa tahun terakhir kerap terdampak bencana.
“Kawasan ini belum sepenuhnya aman dan masih dalam proses pengerjaan. Yang perlu kita lakukan adalah mengantisipasi berbagai kemungkinan terburuk untuk memastikan keselamatan masyarakat. Oleh karena itu, pengendara dilarang berhenti di sepanjang jalur tersebut,” ujarnya.
Arry menegaskan, aspek keselamatan menjadi prioritas utama pemerintah dalam pengambilan kebijakan, terutama menjelang arus mudik dan balik Lebaran yang diprediksi akan meningkat signifikan.
Tidak Semua Pihak Setuju dengan Tidak Diberlakukan Jalur Satu Arah
Sekaitan dengan kebijakan itu, kepala Biro (Kabiro) Hukum Setdaprov Sumbar, Masheri Yanda Boy menyampaikan, pemerintah memahami tidak semua pihak akan sepakat dengan kebijakan tersebut. Namun ia menekankan, langkah yang diambil semata-mata bertujuan untuk mencegah risiko yang lebih besar.
“Kalau pemerintah bertindak bisa disalahkan, tidak bertindak juga disalahkan. Tetapi yang jelas, keselamatan masyarakat harus tetap menjadi pertimbangan utama,” ujarnya.
Saat ini, perbaikan ruas jalan Lembah Anai masih terus berlangsung dan ditargetkan rampung secara keseluruhan pada Juni mendatang. Meski demikian, selama masa libur Lebaran, jalur tersebut akan tetap dibuka selama 24 jam untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat.
Kendati demikian, Pemprov Sumbar tetap mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati saat melintasi kawasan Lembah Anai serta mematuhi seluruh rambu dan petunjuk petugas demi keselamatan bersama.





