Solok, hantaran.Co–Pembangunan Jalan Nasional Air Dingin di Kabupaten Solok menyisakan persoalan krusial di tengah masyarakat, terutama terkait pembebasan lahan milik warga yang akan dilintasi proyek strategis tersebut. Sejumlah warga mengaku masih menyimpan kekhawatiran terhadap dampak sosial dan ekonomi yang mungkin timbul akibat pembangunan jalan nasional ini.
Kekhawatiran utama warga berkisar pada status kepemilikan tanah, rumah tinggal, serta lahan usaha yang berpotensi terdampak langsung. Bagi sebagian masyarakat, lahan tersebut bukan sekadar aset ekonomi, tetapi juga sumber penghidupan yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Baca Juga : Konflik Global dan “Permainan” Harga Emas
Menjawab keresahan tersebut, Bupati Solok, Jon Firman Pandu, menggelar dialog terbuka dengan masyarakat di Nagari Aia Dingin, Kecamatan Lembah Gumanti, Jumat lalu. Pertemuan ini menjadi ruang komunikasi langsung antara pemerintah daerah dengan warga terdampak pembangunan Jalan Nasional Air Dingin.
Dalam dialog tersebut, warga menyampaikan keraguan terhadap mekanisme pembebasan lahan, terutama menyangkut kejelasan prosedur, transparansi penilaian harga tanah, serta kepastian waktu pelaksanaan pembangunan. Sejumlah warga juga mempertanyakan dampak jangka pendek proyek terhadap aktivitas ekonomi harian mereka.
Wali Nagari Air Dingin, Wandi, mengungkapkan bahwa masyarakat pada prinsipnya tidak menolak pembangunan. Namun, yang menjadi persoalan adalah bagaimana hak-hak warga dilindungi secara adil, serta bagaimana pemerintah memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dalam proses pembebasan lahan.
Jalan Nasional Air Dingin Proyek Strategis
Bupati menegaskan bahwa pembangunan Jalan Nasional Air Dingin merupakan proyek strategis yang penting bagi peningkatan konektivitas wilayah Kabupaten Solok dengan daerah sekitarnya. Meski demikian, ia mengakui bahwa proyek ini tidak bisa dilepaskan dari konsekuensi sosial yang harus dikelola secara bijak.
Menurut Bupati, pembebasan lahan kerap menjadi sumber konflik apabila tidak dilakukan secara terbuka dan partisipatif. “Karena itu, pemerintah daerah berupaya menempatkan musyawarah sebagai pintu utama penyelesaian persoalan antara pemerintah dan masyarakat terdampak,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Solok juga menegaskan komitmennya dalam memberikan ganti untung kepada warga, khususnya pemilik rumah dan lahan produktif. Skema ganti untung, kata Bupati, akan mengedepankan asas keadilan, kepatutan, serta mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat setempat.
Dalam sesi tanya jawab, sejumlah warga meminta agar penetapan nilai ganti rugi dilakukan secara transparan dan melibatkan unsur masyarakat. Mereka berharap tidak ada kesenjangan nilai antara satu bidang tanah dengan bidang lainnya yang memiliki kondisi serupa.
Pemerintah daerah menjelaskan bahwa mekanisme penilaian lahan akan melibatkan tim penilai independen sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Proses ini diharapkan dapat meminimalisasi potensi konflik serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Dialog tersebut turut dihadiri Asisten II Sekretariat Daerah Jefrizal, Kasat Pol PP Asril, Kepala Dinas Kominfo Susi Sofianti Saidani, Camat Lembah Gumanti, serta tokoh masyarakat. Kehadiran jajaran pejabat daerah dinilai penting untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menangani persoalan pembebasan lahan.
Ke depan, pemerintah daerah berjanji akan terus membuka ruang dialog dengan warga selama tahapan pembangunan Jalan Nasional Air Dingin berlangsung. Pendekatan partisipatif ini diharapkan mampu meredam potensi konflik, sekaligus memastikan proyek infrastruktur berjalan tanpa mengabaikan hak dan kepentingan masyarakat.





