Akibatnya, banyak warga memilih datang langsung ke loket pengaduan Ombudsman untuk mencari kejelasan. Temuan berikutnya menyangkut dana tunggu hunian atau sewa rumah. Sejumlah warga mengeluhkan belum menerima bantuan, meski sudah terdata sebagai korban kehilangan rumah. “Ada yang sudah terdata, tapi sampai sekarang belum menerima dana sewa rumah. Sementara yang lain sudah,” ujarnya.
Bahkan, Ombudsman juga menemukan kasus yang memicu kecemburuan sosial. Persoalan ini, ucapnya, masih menunggu proses verifikasi lanjutan di lapangan. “Ada rumah yang kosong dan tidak ditinggali justru sudah menerima, sementara pemilik yang benar-benar terdampak belum,” kata Adel.
Keluhan lain yang mencuat adalah soal aktivasi PBI-JKN. Sejumlah warga mempertanyakan status kepesertaan jaminan kesehatan mereka pascabencana. “Ada yang menanyakan kenapa PBI-JKN-nya belum aktif. Ada juga yang tidak tahu harus mengadu ke mana,” kata Adel.
Selain itu, sebagian warga juga menyampaikan pertanyaan terkait bantuan sosial lainnya. Dalam kegiatan Ombudsman On The Spot kali ini, Ombudsman Sumbar melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD ) di lingkup Pemerintah Kota (pemko) Padang, mulai dari Dinas Sosial, Perkim, PU, hingga unsur terkait lainnya.
“Di lapangan langsung ada dinas-dinas terkait, sehingga sebagian persoalan bisa langsung diverifikasi. Walaupun tidak semuanya tuntas hari ini (kemarin, red), karena ada yang perlu dicek ulang ke lapangan,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah juga terbuka terhadap koreksi. “Kalau nanti dari laporan ke Ombudsman ada yang memang perlu diperbaiki, ya diperbaiki. Artinya, ruang koreksi tetap dibuka,” tuturnya.
Pengawasan Pascabencana Masih akan Berlanjut
Adel menjelaskan bahwa kegiatan di Tabiang Banda Gadang bukan yang terakhir. Ombudsman memastikan fokus pengawasan pascabencana masih akan berlanjut ke sejumlah wilayah terdampak lainnya. “Bencana ini menjadi salah satu fokus kami sekarang. Buktinya, ketika layanan dibuka, masyarakat datang sangat banyak,” katanya.
Menurutnya, belum tentu seluruh persoalan bermuara pada kesalahan pemerintah. “Tugas kami memastikan semuanya diverifikasi dan ditindaklanjuti. Kalau ada yang perlu dikoreksi, kita koreksi baik-baik,” katanya.
Di tengah proses pemulihan pascabencana, temuan ini menjadi penanda bahwa pemulihan layanan publik dan rasa keadilan sosial masih menjadi pekerjaan rumah yang hingga kini masih belum sepenuhnya selesai.





