Sumbar

310 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Terjadi di Sijunjung, Butuh Penanganan Komprehensif

0
×

310 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Terjadi di Sijunjung, Butuh Penanganan Komprehensif

Sebarkan artikel ini
Kekerasan

Sijunjung, hantaran.Co–Masih tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi permasalahan serius di Kabupaten Sijunjung. Data 2025 menunjukkan terdapat 310 kasus kekerasan di Sijunjung, terdiri dari 230 kasus terhadap anak dan 80 kasus terhadap perempuan. Tingginya angka ini menjadi dasar penguatan sistem layanan yang lebih responsif dan terstruktur.

Merespons kondisi ini, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah mendampingi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifatul Choiri Fauzi meresmikan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPTD PPPA) serta Rumah Perlindungan Sementara (RPS), Rabu (18/2/2026).

Baca Juga : Penetapan Kategori Kerusakan Rumah Pascabencana di Padang Bermasalah

Peresmian ini menandai langkah konkret penguatan layanan perlindungan, sekaligus menjadi bukti komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam menghadirkan sistem yang lebih terintegrasi bagi kelompok rentan.

Selama ini, layanan untuk korban kekerasan masih berjalan dengan sarana terbatas, sehingga respons terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak belum maksimal. Keberadaan UPTD PPA dan RPS diharapkan menjadi solusi atas masalah tersebut.

Baca Juga  18 Orang Meninggal Akibat Bencana Galodo di Kabupaten Agam, Ini Datanya

UPTD PPA dan RPS yang dibangun melalui dana DAK dari Kementerian PPPA berfungsi sebagai pusat layanan terpadu. Di sini, korban dapat mengakses pengaduan, pendampingan hukum, hingga pemulihan psikologis, semua dalam satu atap.

Menteri PPPA menekankan bahwa peresmian ini bukan sekadar seremoni. “UPTD dan RPS harus menjadi pintu pertama yang memberi rasa aman, pendampingan, dan pemulihan bagi korban. Ini bentuk nyata kehadiran negara,” tegas Arifatul Choiri Fauzi.

Kekerasan Anak dan Perempuan Secara Nasional Masih Tinggi

Persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak secara nasional masih memprihatinkan. Survei menunjukkan satu dari empat perempuan dan satu dari dua anak pernah mengalami kekerasan, dipicu faktor ekonomi, pola asuh, pengaruh lingkungan dan media sosial, serta pernikahan usia anak.

Kondisi ini menunjukkan perlunya penanganan komprehensif, bukan hanya dari segi hukum, tetapi juga pendampingan psikologis, edukasi keluarga, dan intervensi sosial.

Baca Juga  Lisda Hendrajoni Haturkan Belasungkawa terhadap Korban Gempa Cianjur

Menteri PPPA mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi, termasuk memastikan ketersediaan sumber daya manusia yang memiliki perspektif perlindungan perempuan dan anak.

Gubernur Mahyeldi menegaskan bahwa keberadaan UPTD PPA dan RPS merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjaga masa depan generasi. “Perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah investasi jangka panjang. Daerah harus hadir memberikan ruang aman dan pendampingan yang layak,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penguatan ketahanan keluarga dan pendidikan karakter menjadi langkah preventif yang terus didorong Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk menekan angka kekerasan di masa mendatang.

Keberadaan fasilitas ini diharapkan menjadi titik temu solusi permasalahan kekerasan yang selama ini tersebar, sekaligus mendorong koordinasi lintas sektor agar penanganan kasus lebih cepat dan tepat sasaran. Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda, jajaran perangkat daerah terkait, dan masyarakat setempat, menandai dukungan luas terhadap penguatan perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Sijunjung.