Jakarta, hantaran.Co–Memasuki bulan suci Ramadan, pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada masyarakat yang membutuhkan. Bantuan senilai Rp600 ribu tersebut diberikan secara bertahap guna membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok selama bulan puasa.
Kementerian Sosial (Kemensos) secara resmi telah memulai penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler tahap pertama untuk tahun anggaran 2026 pada Februari. Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi fokus utama yang akan diterima oleh sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Baca Juga : Ketua DPRD Payakumbuh Hadiri Safari Ramadan Pemprov Sumbar, Sinergi Pembangunan Kian Diperkuat
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, mengatakan bahwa pencairan bansos reguler, termasuk PKH dan BPNT, sudah berjalan sejak Februari 2026. Pernyataan ini sekaligus menepis isu-isu yang menyebutkan adanya keterlambatan atau penghentian bansos pada tahun ini. Penyaluran tahap pertama ini mencakup periode Januari hingga Maret 2026.
“Yang Bansos reguler ini akan kita mulai salurkan Februari untuk sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat, termasuk di antaranya adalah PKH dan bantuan sembako,” ujar Gus Ipul dalam rilis yang diterima media ini, Sabtu (21/2/2026).
BPNT Sebesar Rp200 Ribu
Untuk program BPNT atau Program Sembako, setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan. Dengan skema pencairan triwulanan, total dana yang diterima KPM untuk tahap pertama ini adalah Rp600 ribu. Sementara itu, besaran bantuan PKH bervariasi tergantung kategori penerima. Ibu hamil atau nifas serta anak usia 0-6 tahun masing-masing menerima Rp750 ribu per tiga bulan. Anak SD mendapat Rp225 ribu, anak SMP Rp375 ribu dan anak SMA Rp500 ribu. Lansia usia 60 tahun ke atas serta penyandang disabilitas berat juga menerima Rp600 ribu per tiga bulan.
Dana bantuan ini disalurkan secara nontunai melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI. Bagi KPM di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar), lansia, atau penyandang disabilitas yang kesulitan mengakses ATM, penyaluran juga dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Mekanisme ini memerlukan surat undangan resmi, KTP asli, dan Kartu Keluarga (KK) saat pengambilan di kantor pos. Bahkan, layanan antar langsung ke rumah (door-to-door) disediakan bagi penerima yang sakit parah.
Dengan penyaluran BPNT secara bertahap ini, pemerintah berharap masyarakat dapat menjalani ibadah Ramadan dengan lebih tenang tanpa terbebani persoalan kebutuhan dasar. Program ini sekaligus menjadi wujud komitmen negara dalam menjaga kesejahteraan rakyat, khususnya kelompok rentan, di tengah berbagai tantangan ekonomi yang masih berlangsung. (*)





