Di sisi lain, cabang seperti dance sport, balap sepeda, cricket, sambo, gateball, dan woodball tercatat memiliki 10 pengcab aktif sebagai syarat minimal mempertandingkan nomor lengkap.
Porprov XVI akan diselenggarakan dengan konsep tuan rumah bersama, dengan pusat kegiatan di Kompleks Universitas Negeri Padang (UNP) serta sejumlah daerah lain yang mengajukan diri dan dinilai layak menjadi tuan rumah cabang olahraga tertentu.
KONI Tegaskan Porprov Bukan Sekadar Ajang Rutin
Ketua Umum KONI Sumbar, Hamdanus, menegaskan Porprov tidak sekadar menjadi ajang kompetisi rutin, tetapi bagian dari desain pembinaan jangka panjang olahraga Sumbar.
“Porprov ini adalah wahana seleksi dan pembinaan. Dari sini kita ingin melahirkan atlet-atlet muda potensial yang diproyeksikan tampil di Porwil, Kejuaraan Nasional, Babak Kualifikasi PON hingga PON XXII NTB–NTT 2028,” kata Hamdanus.
Hamdanus menambahkan, nomor pertandingan yang diperlombakan mengacu pada nomor yang dipertandingkan pada Pekan Olahraga Nasional XXI dan Pekan Olahraga Nasional XXII, dengan ketentuan minimal enam peserta untuk memperebutkan medali emas, perak, dan perunggu.
Peserta Porprov XVI berasal dari seluruh kontingen kabupaten/kota se-Sumatera Barat yang didaftarkan melalui KONI masing-masing daerah. Atlet wajib berstatus Warga Negara Indonesia, berdomisili di Sumbar, serta memiliki KTP elektronik Sumbar paling lambat Juni 2025 atau dibuktikan dengan KK/KIA bagi atlet yang belum cukup umur.
Dengan waktu persiapan sekitar delapan bulan menuju Oktober 2026, KONI Sumbar menargetkan seluruh aspek teknis dan nonteknis terselesaikan secara matang melalui koordinasi intensif lintas daerah dan cabang olahraga.





