Peristiwa

Dua Lansia Main Togel Ditangkap Polisi

0
×

Dua Lansia Main Togel Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Padang, hantaran.Co–Dua pria lanjut usia (lansia) diamankan oleh jajaran Polresta Padang setelah diduga terlibat praktik judi togel. Keduanya diamankan dalam Operasi Pekat Singgalang 2026, Sabtu (21/2/2026).

Penindakan terhadap praktik judi togel tersebut dilakukan sekitar pukul 22.30 WIB di salah satu warung kawasan Jati Rawang Melayu Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Satreskrim Polresta Padang, Iptu Adrian Afandi bersama Kasubnit Opsnal Ipda Ryan Fermana.

Baca Juga : 1 Tahun Kepemimpinan Mahyeldi-Vasko, Ketika “Gercep” Hanya Sebatas Tagline

“Operasi itu bermula ketika tim opsnal Satreskrim melakukan penyelidikan rutin dalam cipta kondisi selama Ramadan melalui Operasi Pekat Singgalang 2026. Saat itu, petugas yang mengenakan pakaian preman mendatangi lokasi yang telah dipantau sebelumnya,” ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, Minggu (22/2/2026).

Baca Juga  Jasa Raharja Solok Serahkan Santunan Korban Kecelakaan di Dharmasraya

Katanya, di lokasi pihaknya mendapati dua pria yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berinisial JW (63 tahun) dan J (60 tahun).
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana perjudian jenis toto gelap.

“Dari tangan JW, kami menyita satu unit telepon genggam Android merek Oppo A3s warna merah yang diduga digunakan untuk mengakses situs Senopati 2, serta satu pena warna pink hitam,” ujarnya.

Kertas Berisi Angka Togel

Sementara dari tangan J, diamankan satu lembar potongan kertas berisi angka-angka pesanan togel serta uang tunai sebesar Rp90 ribu. Uang tersebut terdiri atas satu lembar pecahan Rp20 ribu, lima lembar pecahan Rp10 ribu, dan sepuluh lembar pecahan Rp2 ribu.

“Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat selama bulan suci Ramadan. Operasi Pekat Singgalang 2026 difokuskan untuk menekan berbagai bentuk pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat, termasuk perjudian,” ujarnya

Baca Juga  Bupati Hendrajoni: Dapur MBG dan SPPG Harus Bergerak Cepat Bantu Warga Terdampak Banjir

Yasin menyayangkan tindakan kedua lansia tersebut sebab di tengah suasana Ramadan seharusnya mengisi kegiatan dengan peningkatan ibadah dan pengendalian diri.

“Alih-alih mengisi Ramadan dengan aktivitas positif, keduanya justru diduga menjalankan praktik perjudian yang melanggar hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, kasus perjudian togel itu dalam penanganan Satreskrim Polresta Padang untuk pendalaman lebih lanjut. Termasuk kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pihak lain. Aparat memastikan bahwa penegakan hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Melalui Operasi Pekat Singgalang 2026, Polresta Padang mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, terutama selama Ramadan, dengan tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum seperti judi togel,” ujarnya.