Pemerintah Kabupaten Pabar juga memberikan peringatan tegas terkait akuntabilitas keuangan sekolah, khususnya pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sekda menginstruksikan para kepala sekolah untuk memahami Petunjuk Teknis (Juknis) terbaru guna menghindari permasalahan hukum di masa depan.
“Gunakan dana BOS sebaik mungkin secara transparan dan akuntabel. Pelajari Juknis terbaru dan jangan pernah menyalahgunakan anggaran. Kami tegaskan kepada seluruh kepala sekolah dan Dinas Pendidikan untuk menghindari perbuatan tercela dan penyimpangan yang merusak marwah dunia pendidikan kita,” ungkapnya.
Di akhir sambutannya, Sekda menyampaikan bahwa pembangunan sektor pendidikan merupakan prioritas utama pemerintah daerah sebagai investasi jangka panjang. Hal ini dibuktikan dengan komitmen pembiayaan dan peningkatan fasilitas pendidikan yang sesuai dengan amanat undang-undang.
Ia berharap para kepala sekolah yang baru dilantik segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru, tetap humanis dalam memimpin guru maupun peserta didik, serta bersinergi mendukung program pendidikan daerah yang selaras dengan kurikulum nasional. (h/os)





