PASBAR, HANTARAN.Co — Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) penempatan dan penugasan kepada 79 tenaga pendidik yang diangkat menjadi Kepala Sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Prosesi penyerahan SK tersebut berlangsung khidmat di Aula Kantor Bupati Pasbar, Senin (23/2).
Mewakili Bupati Pasbar, Sekretaris Daerah (Sekda) Doddy San Ismail menyerahkan langsung SK tersebut kepada para kepala sekolah terpilih. Acara ini turut dihadiri oleh jajaran Asisten, Kepala Dinas Pendidikan, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) terkait.
Baca juga : Operasi Pasar Perkuat Stabilitas Harga di Bulan Suci Ramadan
Sebanyak 79 kepala sekolah yang menerima penugasan baru terdiri dari 64 orang Kepala Sekolah Dasar (SD),
15 orang Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Dalam sambutannya, Sekda Doddy San Ismail menegaskan bahwa seluruh proses promosi, rotasi, dan mutasi ini telah dilakukan secara objektif melalui sistem aplikasi kepegawaian yang terintegrasi.
Ia menjamin bahwa prosedur ini telah melewati tahapan panjang guna memastikan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang tepat.
Sebanyak 79 orang Kepala SD dan SMP
“Hari ini, Bapak dan Ibu menerima SK berdasarkan ketentuan yang berlaku melalui proses panjang, baik di satuan pendidikan maupun aplikasi kepegawaian. Tidak ada regulasi yang dilanggar, semua mengedepankan aspek kualifikasi dan meritokrasi,” tegas Doddy San Ismail.
Sekda menekankan pentingnya peran kepala sekolah sebagai manajer satuan pendidikan. Beliau meminta agar para kepala sekolah tidak hanya menjalankan rutinitas, tetapi juga menjadi motor penggerak inovasi untuk meningkatkan akreditasi sekolah.
“Kami meminta Bapak dan Ibu untuk berkompetisi melalui ide-ide kreatif dan inovasi guna meningkatkan mutu pendidikan. Sekolah harus mampu melahirkan generasi penerus bangsa yang tangguh, unggul, mandiri, dan berkarakter melalui pembelajaran yang aman, nyaman, dan inklusif,” lanjutnya.





