Menurutnya, kebijakan ini mencerminkan pergeseran dari desentralisasi fiskal menuju pola yang lebih sentralistik. Desa tidak lagi sepenuhnya menentukan prioritas, melainkan menjalankan komando kebijakan dari pusat.
Ambisi Ekonomi 80 Ribu Desa
Pemerintah menargetkan Koperasi Merah Putih di sekitar 80 ribu desa mampu menciptakan hingga dua juta lapangan kerja. Secara teoritis, koperasi memang bisa menjadi motor ekonomi desa, menampung hasil pertanian, mengelola distribusi barang, hingga membuka gerai seperti model ritel modern.
Namun, menurut Prof. Djohermansyah, ambisi tersebut membutuhkan waktu dan kesiapan struktural yang tidak sederhana. “Pembangunan fisik gedung mungkin bisa selesai setahun. Tapi membangun manajemen koperasi yang profesional itu tidak bisa instan,” katanya.
Koperasi bukan sekadar bangunan atau gerai, atau mobil pikup dari India yang keren. Ia membutuhkan pengurus yang memiliki integritas, kompetensi bisnis, dan kemampuan manajerial. Tanpa itu, koperasi berisiko menjadi proyek administratif semata.
Risiko Kompetensi dan Intervensi Politik
Kesiapan sumber daya manusia desa sangat beragam, dari Sabang hingga Merauke. Tidak semua desa memiliki tradisi atau pengalaman kuat dalam pengelolaan koperasi berskala besar.
Di sisi lain, muncul kekhawatiran bahwa struktur koperasi bisa diisi oleh figur-figur yang tidak memiliki kompetensi memadai, bahkan berpotensi ditunggangi kepentingan politik.
“Kalau wadah ekonomi ini dipaksakan secara top-down dan diisi orang yang tidak kompeten, bahkan bernuansa dari orang partai, maka tujuan ekonominya bisa melenceng,” tegasnya.





