Padang, hantaran.Co–PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) bersama anak usahanya, PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI), akan menerapkan rekayasa lalu lintas pada lajur Sicincin menuju Padang di KM 18+998 pada 23–24 Februari 2026 pukul 09.00 WIB–15.00 WIB.
Rekayasa lalu lintas ini terkait dengan pekerjaan pemasangan balok jembatan (erection girder) dalam rangka pembangunan Interchange Lubuk Alung pada Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Pekanbaru–Padang Seksi Padang–Sicincin.
Baca Juga : Sumbar Belum Sepenuhnya Ramah Investasi
Rekayasa lalu lintas dilakukan sebagai langkah mitigasi untuk memastikan keselamatan pengguna jalan sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan konstruksi di lapangan. Selama periode rekayasa lalu lintas, Hutama Karya menyiapkan sejumlah pengaturan arus. Pertama, penerapan detour di KM 18+998 pada lokasi pekerjaan erection girder bagi pengguna jalan dari Gerbang Tol Padang menuju Gerbang Tol Kapalo Hilalang.
Kedua, pengalihan arus ke jalan nasional bagi pengguna jalan dari Gerbang Tol Kapalo Hilalang menuju Gerbang Tol Padang. Rekayasa lalu lintas ini merupakan langkah mitigasi untuk memastikan keselamatan pengguna jalan selama pekerjaan berlangsung serta mendukung kelancaran pelaksanaan konstruksi di lapangan.
“Untuk memastikan lalu lintas tetap aman dan terkendali selama proses pekerjaan, kami berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Sumbar, Satlantas Polres Padang Pariaman, Badan Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar, serta Dinas Perhubungan Sumbar,” ujar Executive Vice President (EVP) Hutama Karya, Mardiansyah dalam keterangan tertulis, Minggu (21/2/2026).
Jalur detour yang digunakan berada di sisi jalan eksisting dan akan dilengkapi rambu-rambu, marka, penerangan, serta perangkat keselamatan lainnya. Hutama Karya juga menyiagakan petugas pengatur lalu lintas di titik-titik krusial dan melakukan sosialisasi melalui berbagai kanal komunikasi agar informasi rekayasa lalu lintas tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.
“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul. Kami mengimbau pengguna jalan agar mengurangi kecepatan saat melintas di sekitar lokasi pekerjaan, menjaga jarak aman, serta mematuhi rambu dan arahan petugas di lapangan agar perjalanan tetap aman dan lancar,” ujar Mardiansyah.





