Terbetik berita dari kunjungan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo di Padang 29 Januari lalu. Katanya, pembangunan Flyover Sitinjau Lauik terhambat pembebasan lahan. Ia minta Gubernur segera atasi biar proyek Rp2,6 T ini rampung pada waktunya. Ini bukan cerita baru di Sumbar. Betapa tidak, nyaris tiap pembebasan lahan untuk jalan, baik pelebaran maupun pembukan jalan baru selalu muncul kendala pembebasan lahan.
Yang paling spektakuler adalah pembebasan jalan Alai-Bypass yang memakan waktu lebih 10 tahun. Dimulai era Wali Kota, Zuiyen Rais (1993-2003) baru bisa dibuka menjelang akhir masa Wali Kota Fauzi Bahar (2013). Menurut Kakanwil PU Sumbar saat itu, Sabri Zakaria, sempat 6 kali (6 tahun) dana APBN yang akan digunakan membangun jalan tersebut, terpaksa dikembalikan ke pusat.
Baca Juga : NDM Bank Nagari Sudah Dipakai 5 Ribuan Pengguna
Harap diingat, rata-rata proyek besar, terutama jalan dan jembatan, di Sumbar memang mengandalkan dana dari pusat dengan syarat Pemprov harus membebaskan lahan. Artinya, jika lahan belum bebas dari berbagai persoalan secara yuridis/tertulis oleh Pemprov atau Pemda, dana pusat tidak akan disediakan.
Masalah muncul, meski pembebasan lahan belum tuntas, tapi karena berharap dana pusat bisa cepat turun, secara formal lahan dinyatakan bebas dan hal-hal teknis diharapkan diselesaikan sambil jalan. Ternyata, justru masalah teknis itu kemudian menghambat jalannya pembangunan. Itulah yang terjadi pada proyek Flyover Sitinjau Lauik.
Pembangunan yang memerlukan lahan memang selalu jadi masalah. Pertanyaannya, apakah masyarakat anti pembangunan? Kenyataannya tidak. Justru masyarakatlah yang meminta pembukaan jalan atau pembangunan jembatan itu.Tapi mengapa tiap kali pembukaan jalan masyarakat protes dan bahkan sampai mengangkat parang? Kenapa dua keinginan yang sama sering bermasalah?
Persoalan itu pernah saya diskusikan dengan Ir. Dody Ruswandi, Kepala Dinas PU Sumbar, di ruang kerjanya,1999 silam. Kenapa pak Fachrul?”, tanya Dody. Jawaban saya sederhana. Rencana di awak (Pemprov) Tanah di urang (masyarakat). Nah, bagaimana mempertemukan rencana di atas tanah itu. Ini masalah komunikasi dan sosialisasi.
Para pejabat, terutama kalangan PU/ Bappeda berpikir dan merencanakan pembangunan jalan atau jembatan jelas dengan pertimbangan untuk 20 atau 40 tahun ke depan, dengan segala dampak positifnya bagi kehidupan masyarakat bangsa.
Pemikiran itu belum tentu dipahami dan bisa dicerna masyarakat. Masyarakat cenderung berpikir hari ini, tanahnya diambil atau berkurang dan mereka merasa kehilangan. Nilai ganti rugi saja terbukti tak cukup meyakinkan untuk menerima kehendak Pemprov.
Jarak antara pemikiran Pejabat Pemda yang punya rencana dengan pemikiran masyarakat yang merasa kehilangan lahannya, terlalu jauh. Dan, itu hanya bisa dipertautkan/didekatkan dengan komunikasi dan sosialisasi terbuka, jelas, jujur dan meyakinkan sehingga tidak muncul kecurigaan yang dikhawatirkan masyarakat.
Hal ini sangat ditekankan di Era Orde Baru. Jika ada KDH yang gagal meyakinkan warga, KDH bisa dicopot dari jabatan. Sayang, kini pejabat sering menjelaskan kepentingan rencana secara sepihak tanpa memberi kesempatan masyarakat meyakini harapan pada prospek setelah proyek itu rampung. Padahal setelah jalan rampung, jangankan protes dengan orang, mengangkat sebuah jari pun nyaris tak ada. Semua bagaduru membangun warung dan toko sepanjang jalan itu.
Ir. Dody mengakui hal itu. Ia memberi contoh pengalamannya membebaskan lahan untuk Flyover Duku- Bandara Minangkabau. Di sisi rencana jembatan ada lahan yang diperlukan. Warga menolak ganti rugi. Lalu, Dody mengaku mau membeli berapapun harga yang diminta. Syaratnya, bila lahan itu kelak dibangun supermarket atau pertokoan, warga jangan protes. Katanya, hanya sehari kemudian, warga datang kembali dan menyerahkan lahannya sesuai ganti rugi yang berlaku.
Yang kita lihat selama ini sosialisasi dan komunikasi Pejabat Pemprov dengan masyarakat memang terbilang minim. Bahkan rencana apa saja yang ingin diwujudkan di provinsi ini nyaris tak terdengar disosialisasikan secara konkret. Tak aneh jika warga sering mempertanyakan bagaimana Sumbar ini ke depan. Lalu, tiba-tiba muncul proyek ABCD yang membuat warga terkaget-kaget.
Itu bukan hanya terjadi pada rencana jalan nasional, provinsi atau Kabupaten/Kota, rencana jalan-jalan lingkungan pemukiman pun tidak disosialisasikan dan diawasi dengan sungguh-sungguh. Akibatnya, kini banyak jalan lingkungan pemukiman tersedot perumahan sehingga berubah jadi gang tikus. Bahkan ada rencana jalan yang hilang sama sekali. Singkat kata, rencana di awak tanah di urang, kunci suksesnya sangat ditentukan kemauan dan kemampuan komunikasi dan sosialisasi pada rakyat. (*)
Oleh: Fachrul Rasyid HF
WARTAWAN SENIOR





