Perpecahan di tubuh Kongres Amerika memberikan ruang bagi parlemen dan pemerintah Indonesia untuk mempelajari kembali perjanjian ART tersebut demi memperkuat posisi tawar kita; bahkan jika ada aspek-aspek yang menabrak aturan perundang-undangan RI, maka perlu dilakukan revisi.
Perlu juga dipertegas exit clauses yang terdapat dalam ART itu demi mengamankan kepentingan jangka panjang Indonesia. Sebab, ketika terjadi pergantian kepemimpinan nasional di Amerika, bisa saja diberlakukan kebijakan baru yang lebih tidak menguntungkan Indonesia.
Dalam beberapa hari terakhir ini publik Indonesia dihebohkan dengan penandatangan perjanjian ART itu, terlebih lagi setelah Mahkamah Agung Amerika membatalkan keputusan tarif Trump. Saya pun mendapat banyak masukan kritis dari berbagai kalangan yang mempersoalkan rincian perjanjian ART dimaksud, yang dianggap bukan saja kurang menguntungkan, tetapi bahkan mereduksi kedaulatan kita dan membahayakan perekonomian nasional.
Padahal, tujuan Presiden Prabowo sebetulnya mulia, yaitu demi mengamankan kepentingan nasional, termasuk di bidang investasi dan perdagangan serta penciptaan lapangan pekerjaan. Oleh karena itu, maka Presiden perlu memberikan penjelasan yang komprehensif kepada parlemen dan mengumumkannya kepada rakyat.
Apabila seandainya DPR tidak dapat menerima penjelasan pemerintah tentang perjanjian ATR dimaksud, maka atas nama kedaulatan bangsa dan negara, pemerintah perlu mengusulkan revisi terhadap perjanjian dimaksud, agar dapat diamandemen dan dilaksanakan dengan tidak mengorbankan kepentingan jangka panjang Indonesia.
Satu prinsip penting yang tak boleh ditawar adalah posisi politik luar negeri Indonesia sebagai negara Non-Blok yang bebas aktif. Prinsip bebas aktif itu juga berarti bebas dari tekanan negara mana pun, karena sejak era Presiden Soekarno, kita diajarkan untuk Berdikari: berdiri di atas kaki sendiri. Bahkan di era Presiden Prabowo, kita bertekad menciptakan kemandirian pangan dan kemandirian energi suatu visi mulia yang perlu terus diperjuangkan.
Andaikan saja perjanjian ART itu dapat secara meyakinkan menghasilkan kemandirian seperti itu, tentu saja rakyat akan menyambut gembira. Karena itu pemerintah perlu memastikan agar tidak terjadi sebaliknya. Sebab harapan rakyat yang tinggi terhadap Presiden perlu dijaga agar tidak berbalik arah, jika seandainya perjanjian ART itu tidak membuahkan hasil yang diinginkan rakyat.
Selain perjanjian ART, 11 nota kesepahaman sektoral yang ditandatangani perusahaan-perusahaan Indonesia dan Amerika diharapkan dapat membuka banyak lapangan kerja baru, selain meningkatkan volume investasi dan perdagangan. Tentunya yang diharapkan berbagai daerah di Indonesia adalah agar langkah diplomasi tingkat tinggi ini akan bisa memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.





