Ia berharap kegiatan tersebut dapat terus memperkuat peran paralegal dalam memberikan layanan hukum yang profesional dan merata di seluruh desa dan nagari di Sumatera Barat. Para peserta, khususnya dari Kota Padang dan Pesisir Selatan, diharapkan mampu mengimplementasikan ilmu dan keterampilan yang diperoleh untuk membantu masyarakat secara efektif dan berkelanjutan.
Pelatihan berlangsung interaktif melalui metode ceramah, diskusi, studi kasus, serta simulasi penyusunan dokumen hukum. Narasumber menyampaikan materi dari kantor LBH Fiat Justitia Batusangkar di kawasan Muka Masjid Al Dobok, Lima Kaum, sehingga interaksi antara pemateri dan peserta tetap dinamis meski dilaksanakan secara virtual.
Melalui kegiatan ini, para paralegal diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi, konsultasi, serta pendampingan hukum awal yang inklusif dan berkeadilan bagi masyarakat Sumatera Barat.(h/rhy)





