Berita

Komisi X DPR: MBG tak Gunakan Dana Pendidikan

1
×

Komisi X DPR: MBG tak Gunakan Dana Pendidikan

Sebarkan artikel ini
MBG
Komisi X DPR: MBG tak Gunakan Dana Pendidikan. ist

JAKARTA, HANTARAN.Co – Wakil Ketua Komisi X DPR (membidangi pendidikan) Lalu Hadrian Irfani menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak menggunakan anggaran pendidikan.

“Program MBG yang sudah berjalan hari ini tidak menggunakan anggaran pendidikan. Kami di Komisi X belum menemukan anggaran pendidikan digunakan untuk program MBG,” tegas Lalu dalam rilisnya, Rabu (25/2).

Penegasan itu disampaikannya menyikapi gugatan yang diajukan guru honorer asal Karawang, Jawa Barat, Reza Sudrajat, terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026.
Dalam perkara Nomor 55/PUU-XXIV/2026 itu, pemohon mendalilkan alokasi 20 persen anggaran pendidikan dalam APBN tersedot untuk program MBG.

Baca Juga  Novermal: Jembatan Putus, Jalan Tertutup Longsor, Ratusan Warga Ngalau Gadang Masih Terisolasi

Baca juga : Jadikan Ramadan sebagai Momentum Mempererat Persaudaraan dan Perkuat Solidaritas

Nah penjelasannya lebih lanjut nanti silakan komunikasi dengan BGN,” kata Lalu.

Lalu menegaskan pihaknya sejak awal mewanti-wanti agar anggaran pendidikan tidak dialokasikan untuk program lain, kecuali guna meningkatkan kesejahteraan guru. Karena itu, menurut dia, anggapan dana pendidikan dipakai untuk MBG tidak memiliki dasar.

Ia juga memastikan DPR mendukung pemerintah melanjutkan program MBG yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Komisi X DPR: MBG tak Gunakan

“MBG ini tidak satu-dua hari dipikirkan, ternyata sudah lama dan itu menjadi salah satu program prioritas beliau (Prabowo). Dan kami meyakini tidak akan mengganggu anggaran pendidikan,” katanya.

Baca Juga  Dirjen PKP dan Bupati Pessel Tinjau Lokasi Huntap Korban Banjir Bandang Bayang

Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Abdul Mu’ti menegaskan anggaran pendidikan tidak berkurang akibat MBG. Bahkan, pagu anggaran kementeriannya disebut justru diperkuat melalui tambahan anggaran belanja tambahan (ABT).

“Anggarannya malah lebih besar setelah ada MBG, karena akan ditambah Presiden. Makanya, Kemendikdasmen mengajukan ABT,” kata Mu’ti.

Pemerintah mencatat alokasi anggaran pendidikan dalam APBN 2026 meningkat menjadi Rp769,1 triliun dari sebelumnya Rp757,8 triliun. Dengan demikian, DPR dan pemerintah menegaskan program MBG berjalan tanpa memangkas anggaran pendidikan, sekaligus memastikan komitmen peningkatan kualitas pendidikan tetap terjaga. (h/sfr)