PAYAKUMBUH, HANTARAN.CO — Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta mengajak masyarakat memperkuat ketahanan keluarga, memerangi peredaran narkoba, serta meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan. Ajakan itu disampaikan saat mendampingi kunjungan Tim Safari Ramadan (TSR) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) di Masjid Arruhama, Kelurahan Sungai Durian, Kecamatan Lamposi Tigo Nagori, Rabu (25/2/2025).
“Atas nama Pemerintah Kota Payakumbuh, kami mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas kunjungan tim safari ramadan yang dipimpin Bapak Gubernur bersama rombongan,” kata Zulmaeta.
Ia menegaskan, Ramadan hendaknya dimanfaatkan untuk memperbanyak amal kebajikan sekaligus mempererat silaturahmi di tengah masyarakat. Menurutnya, keamanan dan ketertiban lingkungan perlu dijaga secara bersama, terlebih menjelang Idulfitri.
“Mari kita berlomba-lomba berbuat kebaikan di bulan suci ini. Mudah-mudahan dibalas sebesar-besarnya oleh Allah SWT. Jaga keamanan dan ketertiban kampung kita, apalagi sebentar lagi memasuki Idul Fitri,” ujarnya.
Zulmaeta juga menyoroti persoalan narkoba yang dinilai kian mengkhawatirkan. Ia meminta para orang tua membentengi anak-anak dari pengaruh lingkungan yang berisiko.
“Saat ini narkoba sudah merajalela. Mari kita jaga diri dan anak kemenakan kita agar terhindar dari bahaya narkoba. Ini persoalan serius yang sulit diberantas tanpa peran keluarga. Karena itu, bentengi anak-anak kita mulai dari rumah,” katanya.
Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk mulai mengelola sampah dari rumah tangga masing-masing sebagai langkah konkret menjaga kebersihan lingkungan.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat peduli terhadap kebersihan dan mulai mengolah sampah dari rumah. Jika bergerak bersama, persoalan ini bisa kita atasi,” tuturnya.
Dalam kunjungan tersebut, Tim Safari Ramadan Provinsi Sumatera Barat yang dipimpin Gubernur Mahyeldi Ansharullah menyalurkan bantuan untuk Masjid Arruhama dengan total Rp74,5 juta.
Bantuan itu terdiri atas Rp50 juta dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Rp3 juta dari Baznas Sumbar untuk petugas masjid, Rp10 juta dari Bank Nagari Sumbar, Rp10 juta dari Jamkrida Sumbar, serta Rp1,5 juta dari Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumbar.





