Berita

Komitmen Lindungi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Beri Diskon 50 Persen

7
×

Komitmen Lindungi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Beri Diskon 50 Persen

Sebarkan artikel ini
BPJS
Komitmen Lindungi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Beri Diskon 50 Persen. ist

“Hanya dengan Rp28.400 per bulan, pekerja dengan penghasilan Rp1 juta bisa mendapatkan perlindungan lengkap. Ini termasuk perlindungan terhadap risiko kerja, santunan untuk keluarga, dan tabungan masa depan. Tidak ada alasan menunda, karena biaya kecil ini memberikan jaminan besar bagi diri sendiri dan keluarga,” tegas Husaini.

Program JHT menjadi tabungan jangka panjang yang bisa dicairkan saat peserta tidak lagi bekerja, sekaligus menjadi investasi masa depan bagi pekerja dan keluarganya.

“Dengan iuran terjangkau Rp28.400 per bulan, peserta bisa menabung sekaligus mendapatkan perlindungan dari JKK dan JKM. Ini kesempatan emas untuk merasa aman bekerja, sekaligus memperkuat kesejahteraan keluarga”, ujarnya.

Baca Juga  Pilkada Dharmasraya: Parpol Masih Sembunyikan Calonnya

Melalui kebijakan ini, Husaini mengajak seluruh pekerja BPU di Padang untuk segera memanfaatkan kesempatan ini.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, payment point mitra, aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), maupun website resmi BPJS Ketenagakerjaan. Proses pendaftaran aman, mudah, dan transparan.

“Perlindungan jaminan sosial bukan hanya penting untuk pekerja itu sendiri, tetapi juga untuk menjamin masa depan keluarga mereka,” ujar Husaini.

Dengan kebijakan iuran lebih ringan dan manfaat perlindungan yang lengkap, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang berharap semakin banyak pekerja BPU di Sumatera Barat khususnya di Kota Padang dapat terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, sehingga dapat meningkatkan rasa aman dalam bekerja, sekaligus memperkuat kesejahteraan keluarga. (h/ita)