PESISIR SELATAN, HANTARAN.Co — Upaya pencegahan tindak pidana korupsi di sektor pendidikan terus diperkuat. Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Mitigasi Risiko dalam Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Pesisir Selatan dengan mengusung slogan “Jaksa Sahabat Guru”, Kamis (26/2/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan itu dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Mohd. Radyan, S.H., M.H., Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan di Balai Selasa, Rova Yofirsta, S.H., perwakilan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Sumatera Barat, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan, perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Selatan, serta seluruh kepala sekolah SD, MIN, SMP, SMA, SMK, dan MAN se-Kabupaten Pesisir Selatan.
Suasana aula tampak penuh oleh para kepala sekolah yang antusias mengikuti kegiatan tersebut. Bimtek ini menjadi ruang dialog sekaligus penguatan pemahaman hukum, khususnya dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Baca juga : Kebakaran Hanguskan 12 Ruko di Pasar Sore Simpang Lagan, Kerugian Ditaksir Rp5 Miliar
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan, Darmawi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan yang dinilai sangat relevan dengan kebutuhan dunia pendidikan saat ini.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan atas pelaksanaan bimbingan teknis ini. Melalui kegiatan ini, kepala sekolah mendapatkan pencerahan agar pengelolaan dana pendidikan dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel,” ujar Darmawi.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Mohd. Radyan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif agar para kepala sekolah tidak terjerat persoalan hukum akibat kekeliruan dalam pengelolaan anggaran.
“Kami hadir untuk memberikan pendampingan hukum kepada kepala sekolah dan tenaga pendidik agar tidak terjerat permasalahan hukum dalam pengelolaan keuangan sekolah. Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Kejaksaan melalui program ‘Jaksa Sahabat Guru’,” ujar Radyan.
Kejari Pesisir Selatan Gelar Bimtek
Ia menekankan bahwa pendekatan yang dilakukan Kejaksaan bukan semata-mata represif, melainkan juga edukatif dan preventif, sehingga potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini.
Materi teknis dalam kegiatan ini disampaikan oleh Kasubsi I Intelijen, Rido Pradana, S.H., M.H., serta Kasubsi Pertimbangan Hukum, Berliana Suzeta, S.H.





