BeritaHukum

Kejari Pasaman Berikan Penyuluhan Hukum kepada 80 Kepala Sekolah, Perkuat Tata Kelola Pendidikan

0
×

Kejari Pasaman Berikan Penyuluhan Hukum kepada 80 Kepala Sekolah, Perkuat Tata Kelola Pendidikan

Sebarkan artikel ini
Kejari
Kejari Pasaman Berikan Penyuluhan Hukum kepada 80 Kepala Sekolah, Perkuat Tata Kelola Pendidikan. ist

PASAMAN, HANTARAN.Co — Kejaksaan Negeri Pasaman menggelar kegiatan Penerangan dan Penyuluhan Hukum kepada para kepala sekolah tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK se-Kabupaten Pasaman, Kamis (26/2/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman mulai pukul 09.00 WIB.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Hendi Arifin, S.H., M.H., didampingi Kasi Intelijen Riki Supriadi, S.H., serta Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Munawir, S.H., M.H. Turut hadir Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman bersama jajaran pengawas dan Ketua MKKS.

Baca juga : Kejari Solok Selatan Tegaskan Komitmen Kawal Dunia Pendidikan melalui “Jaksa Sahabat Guru”

Peserta yang mengikuti kegiatan tersebut berjumlah sekitar 80 orang, terdiri dari Ketua MKKS, pengawas tingkat SD dan SMP, serta kepala sekolah tingkat TK, SD, SMP, SMA, dan SMK se-Kabupaten Pasaman. Antusiasme peserta terlihat dari keseriusan mereka dalam mengikuti setiap sesi pemaparan materi.

Baca Juga  Pemko Pariaman Gelar Grand Launching Calender of Event Pariaman Festival 2021 di Pekanbaru

Dalam sambutannya, Kajari Pasaman menyampaikan bahwa kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum ini dilaksanakan secara serentak di kabupaten/kota lain yang berada dalam wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.

Perintah tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Muhibuddin, S.H., M.H., agar jajaran kejaksaan di daerah memberikan penerangan dan penyuluhan hukum kepada para kepala sekolah terkait tugas dan kewenangan Kejaksaan RI.

Baca Juga  SUTAN RISKA HADIRI DEKLARASI PEMILU DAMAI

Kejari Pasaman Berikan Penyuluhan Hukum

Hendi Arifin menjelaskan, salah satu fokus utama dalam kegiatan ini adalah memberikan pemahaman mengenai peran Kejaksaan dalam memberikan dukungan serta pengamanan terhadap Proyek Strategis Nasional maupun Daerah, khususnya di lingkungan pendidikan.

Menurutnya, langkah tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program pendidikan. Dengan adanya pendampingan dan pengawasan hukum, diharapkan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi upaya konkret dalam meningkatkan akuntabilitas serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di sektor pendidikan, khususnya di Kabupaten Pasaman.

Penulis: Ekie Noprismond