BeritaKriminal

Satreskrim Polresta Padang Amankan Pria Yang Diduga Lakukan Pencurian Ponsel

3
×

Satreskrim Polresta Padang Amankan Pria Yang Diduga Lakukan Pencurian Ponsel

Sebarkan artikel ini
Polresta
Satreskrim Polresta Padang Amankan Pria Yang Diduga Lakukan Pencurian Ponsel. ist


Yasin menambahkan, petugas interogasi singkat terkait keberadaan iPhone 11 Pro Max 64GB warna green milik korban. Saat itu juga, pria tersebut mengakui bahwa dirinya adalah pelaku pencurian.


“Tanpa perlawanan, pelaku yang berprofesi sebagai sopir ojek online (ojol) ini menyerahkan ponsel yang disembunyikan di dalam jok sepeda motornya,” ujarnya.


Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu iPhone 11 Pro Max 64GB warna green beserta kotaknya, serta satu motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi (nopol) BA 4725 IA.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Polresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga  Pemerintah Kota Bukittinggi Sampaikan Data Dukung Batas Wilayah


“Pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa teknologi digital dan respons cepat aparat kepolisian mampu mempercepat penanganan perkara pidana, khususnya dalam kasus pencurian ponsel yang marak terjadi di ruang publik,” tutupnya. (h/dna)