JAKARTA, HANTARAN.CO – Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan operasional Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di seluruh Indonesia akan berakhir secara teknis pada 2028. Kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh daerah, termasuk TPA Regional Payakumbuh di Padang Karambia.
Pernyataan itu disampaikan Hanif dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Sampah di Jakarta, Rabu (25/2/2026). Ia mengingatkan bahwa Presiden menegaskan masa operasional TPA memiliki batas teknis.
“Bapak Presiden mengingatkan kepada kita semua bahwa tempat pemrosesan akhir sampah kita akan berakhir secara teknis pada tahun 2028,” ujar Hanif.
Menteri LH/Kepala BPLH itu menjelaskan, berdasarkan standar Kementerian Pekerjaan Umum, TPA hanya layak beroperasi selama 20 tahun. Karena itu, pemerintah daerah diminta segera menyusun langkah konkret dari hulu hingga hilir, agar timbulan sampah yang berakhir di TPA dapat ditekan dan hanya menyisakan residu.
Ia juga menyoroti praktik open dumping yang terus menurun. Berdasarkan penilaian KLH/BPLH, praktik tersebut turun dari 95 persen pada 2025 menjadi 66 persen. Meski demikian, masih terdapat 481 TPA yang menjalankan sistem open dumping.
“Tentu di tahun 2026 kita bersepakat untuk segera mengakhiri open dumping ini 100 persen,” ucapnya.
Penghentian open dumping, lanjut Hanif, merupakan bagian dari target pengelolaan sampah 100 persen sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2025–2029. Pada 2026, pemerintah menargetkan capaian pengelolaan sampah sebesar 64,3 persen.
Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) KLH/BPLH mencatat timbulan sampah nasional pada 2025 mencapai 24,8 juta ton, dengan 65,45 persen di antaranya belum terkelola optimal.
Menanggapi arahan tersebut, Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta melalui Sekretaris Daerah Rida Ananda menyatakan kesiapan daerahnya melakukan percepatan pembenahan tata kelola sampah.
“Kami berkomitmen menyusun dan mengesahkan Rencana Induk Pengelolaan Sampah sebagai dasar percepatan penyelesaian sampah menuju 100 persen sampah terkelola pada 2029,” kata Rida didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Payakumbuh, Delni Putra.
Ia menegaskan, Pemko Payakumbuh akan mendorong dan memfasilitasi seluruh elemen masyarakat untuk memilah sampah dari rumah dan lingkungan masing-masing secara terstruktur, sistematis, dan masif.





