PAYAKUMBUH, HANTARAN.CO – Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, mewakili Wali Kota Zulmaeta, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Payakumbuh Timur Tahun Perencanaan 2027 di Aula SKB Kota Payakumbuh, Kelurahan Padang Alai Bodi, Kamis (5/2/2026).
Rida menyampaikan Musrenbang merupakan wadah strategis dalam menyerap aspirasi masyarakat secara berjenjang dan partisipatif, mulai dari tingkat RT/RW hingga kelurahan.
“Musrenbang menjadi instrumen penting untuk memastikan perencanaan pembangunan berjalan secara bottom-up dan menjawab kebutuhan riil masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Musrenbang kelurahan di sembilan kelurahan se-Kecamatan Payakumbuh Timur telah digelar pada 6–22 Januari 2026 sebagai tahapan awal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027.
Pemerintah daerah, kata dia, mengapresiasi peran lurah, fasilitator perencana kelurahan, serta unsur masyarakat yang aktif mengawal proses perencanaan tersebut.
Rida menekankan, keterbatasan kemampuan keuangan daerah di tengah tingginya kebutuhan pembangunan menuntut adanya selektivitas dalam menetapkan program prioritas.
“Kebutuhan pembangunan sangat tinggi, sementara kemampuan fiskal terbatas. Karena itu, program prioritas harus dipilih secara selektif, dengan tetap memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas,” katanya.
Ia menambahkan, Musrenbang 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Kota Payakumbuh 2025–2029 yang telah diselaraskan dengan RPJPD 2025–2045 serta prioritas pembangunan nasional dan provinsi.
Dalam paparannya, Rida juga menyampaikan sejumlah indikator makro daerah. Pertumbuhan ekonomi Kota Payakumbuh pada 2024 tercatat sebesar 4,53 persen. Sementara angka kemiskinan tahun 2025 turun menjadi 4,95 persen dari 5,19 persen pada 2024 dan berada di bawah rata-rata provinsi.
Namun demikian, masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian di Kecamatan Payakumbuh Timur, di antaranya 740 kepala keluarga (KK) pada desil 1, 54 balita stunting, 801 keluarga berisiko stunting, 12 KK belum memiliki akses air minum layak, serta 53 KK belum memiliki jamban sehat.
“Data ini harus segera diintervensi oleh perangkat daerah teknis sesuai kewenangan masing-masing,” ucapnya.





