BeritaKriminal

Rumah Dinas Hakim PN Bukittinggi Empat Kali Disatroni Maling, Polisi Amankan CCTV

2
×

Rumah Dinas Hakim PN Bukittinggi Empat Kali Disatroni Maling, Polisi Amankan CCTV

Sebarkan artikel ini
Rumah
Rumah Dinas Hakim PN Bukittinggi Empat Kali Disatroni Maling, Polisi Amankan CCTV. ist

BUKITTINGGI, HANTARAN.Co – Rumah dinas hakim di Pengadilan Negeri Bukittinggi yang berada di Komplek Kehakiman Campago Guguak Bulek, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS), Kota Bukittinggi, telah empat kali disatroni pencuri sejak Agustus 2025.

Aksi pencurian tersebut meresahkan para penghuni komplek. Bahkan, dalam salah satu kejadian, pelaku sempat makan dan mengacak-acak isi rumah dinas hakim yang sedang kosong.

Kasus terakhir dialami Rudy Cahyadi, salah seorang hakim di Pengadilan Negeri Bukittinggi, pada Jumat (27/2/2026) dini hari. Ia kehilangan uang tunai sebesar Rp5 juta yang berada di dalam tas di ruang tamu rumahnya.

Baca juga : Gebyar Ramadan V Resmi Dibuka, Wako Hendri Arnis Dorong Pembinaan Karakter Generasi Muda

Rudy membenarkan bahwa pencurian di komplek tersebut sudah terjadi empat kali dan hingga kini belum ada pelaku yang berhasil ditangkap.

“Saya mengetahui pencurian itu pada pagi hari setelah melihat tas yang terletak di ruang tamu rumah telah raib. Kemudian saya memeriksa CCTV dan melihat pelaku mondar-mandir di sekitar rumah sekitar pukul 01.30 dini hari sambil membawa sepotong kayu sepanjang 3 meter,” kata Rudy saat ditemui di Kantor PN Bukittinggi, Senin (2/3/2026).

Baca Juga  CFD Solsel Turut Pamerkan Kreasi Kesenian Daerah, Doorprize dan Pelayanan Publik

Menurutnya, pelaku mengambil tas dengan cara mencongkel jendela. Kayu sepanjang sekitar tiga meter digunakan untuk menarik tas dari dalam rumah. Dari dalam tas, pelaku hanya mengambil uang tunai, sementara KTP, SIM dan jam tangan ditinggalkan di dekat garasi mobil.

Rumah Dinas Hakim PN Bukittinggi

“Pelaku hanya mengambil uang tunai, sedangkan tas berisi KTP, SIM dan jam tangan ditinggal dekat garasi,” ujarnya. Rudy sendiri baru satu bulan menempati rumah dinas tersebut.

Ia menjelaskan, kasus pertama terjadi pada Agustus 2025, menimpa rumah dinas hakim Rias Lael Parahita yang kehilangan satu unit mesin air. Dua pekan berselang, rumah dinas hakim Sonya Monika juga dibobol pencuri dengan kerugian serupa, yakni satu unit mesin air.

Kemudian pada akhir September 2025, rumah dinas hakim Meriyenti yang saat itu kosong karena yang bersangkutan sedang mengurus pindah tugas ke Pengadilan Tinggi di Padang, juga dimasuki pencuri.

Baca Juga  Wali Kota Bukittinggi Lepas Pelajar Pelopor Keselamatan Lalin Menuju Nasional

Dalam kejadian itu, pelaku sempat makan, menghidupkan air kamar mandi dan mengacak-acak isi rumah. Sejumlah barang seperti televisi, kasur springbed, magic com, blender serta peralatan rumah tangga lainnya dilaporkan hilang.

Rudy berharap aparat kepolisian dapat segera mengungkap kasus tersebut karena dinilai telah meresahkan seluruh penghuni komplek kehakiman. “Kami berharap pihak kepolisian lebih serius mengungkap kasus ini karena bukti CCTV sudah kami serahkan,” ungkapnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Dwi Angga Prasetyo, membenarkan adanya empat laporan pencurian di komplek kehakiman tersebut.

“Laporan masuk tanggal 27 Februari lalu setelah kejadian. Langsung kita tindaklanjuti dengan cek TKP dan mengamankan rekaman CCTV. Insya Allah pelaku secepatnya ditangkap,” ujar Dwi Angga yang belum genap satu bulan menjabat Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi. (h/yrs).