Dari hasil operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 275 botol minuman keras, 270 liter tuak, 176 knalpot tidak standar, sembilan unit sepeda motor dan satu unit mobil hasil curanmor, uang tunai Rp233.000 dari kasus perjudian, 21,29 gram sabu, 19,4 gram ganja, serta lima kotak alat kontrasepsi terkait kasus asusila.
Sementara itu, tersangka yang diamankan meliputi dua orang kasus curanmor, satu orang kasus judi, tujuh orang kasus narkoba, dan dua orang kasus asusila, terdiri dari pemilik tempat dan pelaku.
Selain penindakan hukum, kepolisian juga melakukan pembinaan terhadap lima warung remang-remang yang terindikasi menjadi lokasi penyakit masyarakat.
Ketua DPRD Dharmasraya, Jemi Hendra, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan terukur yang dilakukan Polres dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.
“Kami dari DPRD Kabupaten Dharmasraya mendukung penuh upaya Polres dalam memberantas penyakit masyarakat. Ini bentuk komitmen bersama agar masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman,” ujarnya.
Ia menegaskan, keamanan merupakan fondasi utama pembangunan daerah. Tanpa situasi yang kondusif, roda pemerintahan dan perekonomian tidak akan berjalan optimal.
Kapolres menekankan bahwa Operasi Pekat tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga langkah preventif dan edukatif.
“Kami berharap melalui patroli, pencegahan, dan penegakan hukum ini, masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan aman, nyaman, dan khusyuk,” tegasnya.
Dalam konferensi pers tersebut, jajaran Polres Dharmasraya juga memperlihatkan barang bukti serta menghadirkan sejumlah tersangka yang terjaring selama operasi berlangsung, sebagai bentuk transparansi kinerja penegakan hukum kepada publik. (h/bdr)





