DHARMASRAYA, HANTARAN.Co — Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, aparat kepolisian bergerak cepat menertibkan berbagai bentuk penyakit masyarakat di Kabupaten Dharmasraya. Dalam operasi yang digelar selama lebih dari dua pekan, ratusan botol minuman keras, narkotika, hingga pelaku pencurian kendaraan bermotor berhasil diamankan.
Hasil Operasi Pekat (penyakit masyarakat) yang dilaksanakan 12–28 Februari 2026 tersebut dipaparkan dalam konferensi pers di lobi Mako Polres Dharmasraya, Senin (2/3/2026). Kegiatan itu dipimpin langsung Kapolres Dharmasraya, Kartyana Widyarso Wardoyo Putro.
Turut hadir Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani, Ketua DPRD Dharmasraya Jemi Hendra, Kepala Dinas Perhubungan Catur Eby, serta puluhan wartawan yang tergabung dalam Mitra Kamtibmas Kabupaten Dharmasraya.
Baca juga : DPRD dan Pemko Sepakati Pembenahan Parkir di Pantai Padang
Dalam pemaparannya, Kapolres menjelaskan bahwa Operasi Pekat merupakan operasi terpusat yang digelar secara berjenjang mulai dari Mabes Polri, Polda, hingga tingkat Polres, guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang dan selama Ramadan.
“Kegiatan ini kami lakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang dan selama Ramadan. Operasi menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat,” ujar Kapolres.
Sebanyak 138 personel dilibatkan dalam operasi gabungan tersebut, terdiri dari unsur Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Kesbangpol, serta organisasi kemasyarakatan.
Operasi Pekat Jelang Ramadan, Polres Dharmasraya
Adapun sasaran operasi meliputi praktik judi online (slot), peredaran minuman keras (miras), prostitusi, tindak pidana narkotika, hingga pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Sebelum penindakan, jajaran kepolisian juga melakukan sosialisasi terkait jam operasional tempat usaha serta imbauan penutupan tempat hiburan selama Ramadan.
Patroli gabungan kemudian menyisir sejumlah lokasi yang dicurigai menjadi tempat aktivitas penyakit masyarakat, seperti warung remang-remang, hotel, hingga lokasi permainan yang diduga menjadi tempat praktik perjudian.





