Padang

Ketua DPRD Padang Dukung MBG Selama Ramadan Diganti Uang

2
×

Ketua DPRD Padang Dukung MBG Selama Ramadan Diganti Uang

Sebarkan artikel ini
DPRD
Ketua DPRD Padang Muharlion Desak Penanganan Cepat Krisis Air Bersih. ist

Padang, hantaran.Co–Usulan Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, untuk mengganti Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi bantuan uang tunai selama Ramadan, mendapat respons dari Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion.

Muharlion menyatakan DPRD pada prinsipnya mendukung kebijakan tersebut, asalkan mekanisme dan regulasinya jelas.

Baca Juga : Tak Mau Terpengaruh Posisi PSIM, Semen Padang FC Tetap Incar Poin

“Kita mendukung saja, tetapi harus jelas dalam penyalurannya. Jangan sampai ketika menerima uang, dibayarkan untuk yang lain,” ujarnya, Selasa (3/3/2026).

Ia menegaskan, jika memang ada regulasi resmi dari pemerintah pusat, maka pelaksana teknis di daerah tinggal menjalankan. Menurutnya, selama ini tugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) adalah menyalurkan makanan, bukan uang tunai.

Baca Juga  Pemilihan Pengurus DMI Pauh 2025-2030, Garda Terdepan Sukseskan Smart Surau

“Kalau memang ada regulasi dari Badan Gizi Nasional bahwa MBG selama Ramadan berbentuk uang, kenapa tidak. SPPG tinggal menyalurkannya sesuai aturan,” ujarnya.

Ide Muncul Saat Rapat Evaluasi MBG

Sebelumnya, dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program MBG di Ruang Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang, Jumat (27/2/2026) lalu, Maigus Nasir mengusulkan agar selama bulan puasa bantuan tidak lagi diberikan dalam bentuk makanan siap saji, melainkan uang tunai yang diserahkan kepada orang tua siswa.

“Muncul usulan agar selama Ramadan, bantuan makanan diberikan dalam bentuk uang tunai kepada orang tua,” ungkapnya.

Menurut Maigus, kebijakan tersebut bukan hanya mempertimbangkan aspek ibadah dan kondisi siswa yang menjalani Pesantren Ramadan di masjid dan musala, tetapi juga faktor distribusi yang berpotensi terkendala jika makanan tetap dikirim ke sekolah.

Baca Juga  Pemko Padang Imbau Pemudik Tes Swab

Lebih jauh, ia melihat peluang besar bagi pelaku UMKM lokal. Dana MBG yang dialihkan ke bentuk tunai diharapkan dibelanjakan di pasar takjil atau “Pasa Pabukoan”, sehingga menggerakkan ekonomi masyarakat.

“Dana itu bisa berputar di UMKM lokal. Apalagi perputaran uang dari program MBG ini mencapai 1,4 miliar per hari di Kota Padang,” jelasnya.

Dengan nilai perputaran dana yang signifikan, MBG dinilai bukan sekadar program peningkatan gizi, tetapi juga motor penggerak ekonomi daerah. Kini, publik menunggu kepastian regulasi dari pemerintah pusat untuk menentukan apakah skema tunai benar-benar diterapkan selama Ramadan.