Berita

Tempat Karaoke di Lubeg Ditertibkan Satpol PP, Stel Sound System dengan Suara Keras

0
×

Tempat Karaoke di Lubeg Ditertibkan Satpol PP, Stel Sound System dengan Suara Keras

Sebarkan artikel ini

Padang, hantaran.Co–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan penertiban terhadap sejumlah tempat usaha karaoke di beberapa lokasi di kawasan kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg) pada Selasa malam (3/3/2026).

Penertiban tersebut dilakukan setelah petugas mendapati laporan adanya pelaku usaha yang menyetel sound system dengan volume tinggi sehingga mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum), serta tidak mengindahkan Surat Edaran Pemerintah terkait ketentuan operasional dan imbauan untuk menghormati Bulan Suci Ramadhan.

Baca Juga : Ramadan Penuh Makna, OSIS SMPN 33 Padang Gelar Spentita Penduli

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan peraturan daerah sekaligus tindak lanjut atas laporan dan keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas hiburan yang tidak sesuai dengan ketentuan selama bulan Ramadan,” ujar Kasatpol PP Padang Chandra Eka Putra.

Baca Juga  DLH Dharmasraya Terbitkan Edaran tentang Sampah

Dalam pelaksanaannya katanya, petugas memberikan teguran langsung kepada pengelola usaha serta melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

“Sebagai bentuk penegakan hukum, petugas mengamankan berupa alat sound system yang digunakan sebagai barang bukti. Selanjutnya, barang bukti tersebut diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”ujarnya.

Tempat Karaoke Agar Penuhi Aturan

Chandra Eka Putra menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara intensif selama Bulan Suci Ramadhan.

Baca Juga  Satpol PP Padang Evakuasi 22 Warga Gurun Laweh

“Kami mengimbau kepada seluruh pelaku usaha hiburan, khususnya karaoke, agar mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Daerah. Bulan Ramadan adalah bulan yang penuh berkah dan harus kita hormati bersama. Satpol PP akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Satpol PP berharap terciptanya suasana yang aman, tertib, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah di Bulan Suci Ramadhan dengan khusyuk dan nyaman.