Padang, hantaran.Co–Sepanjang Februari 2026, Polda Sumatera Barat (Sumbar) melalui Direktorat Reserse Narkoba menggencarkan Operasi Anti Narkotika (Antik) dengan hasil signifikan. Tiga kasus menonjol berhasil diungkap, lima tersangka diamankan, dan sebanyak 33 paket sabu dengan berat total lebih dari 6,4 kilogram disita dari jaringan peredaran gelap lintas wilayah.
Puncaknya, barang bukti tersebut dimusnahkan di Mapolda Sumbar, Selasa (3/3/2026), disaksikan unsur kejaksaan, TNI, Bea Cukai, pemerintah daerah (pemda), serta tokoh masyarakat. Pemusnahan ini menjadi penegasan komitmen aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkotika yang kian mengkhawatirkan.
Baca Juga : Ingin Merasakan Suasana Masjid Nabawi, Ayo Datangi Masjid Darul Falah
Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin memaparkan bahwa dari tiga kasus yang diungkap, dua di antaranya terjadi di kawasan Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Kabupaten Padang Pariaman, dan satu kasus lainnya di Padang.
“Total ada 33 paket sabu dengan berat keseluruhan lebih dari 6,4 kilogram yang berhasil kami amankan. Ini merupakan langkah tegas untuk menyelamatkan ribuan jiwa masyarakat Sumbar dari ancaman narkotika,” ujar Solihin.
Menurutnya, pengungkapan di wilayah bandara mengindikasikan bahwa jalur transportasi udara
masih menjadi target empuk sindikat narkoba untuk menyusupkan barang haram ke Sumbar. Oleh karena itu, pengawasan diperketat dan sinergi dengan pihak bandara serta Bea Cukai terus diperkuat. Operasi Antik yang digelar selama Februari
tersebut bukan sekadar penindakan, tetapi bagian
dari strategi besar pemberantasan narkoba yang
berkelanjutan. “Polda Sumbar akan bertindak
profesional dan tanpa kompromi terhadap siapa
pun yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap
narkoba,” ucapnya.
Ia memastikan bahwa aparat kepolisian akan
berkerja maksimal. Sehingga, tidak ada lagi ruang
bagi pelaku kejahatan narkotika di Sumbar. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memutus mata rantai peredarannya,” ujarnya.





