Sebagai bentuk komitmen, LKAAM
Sumbar membuka ruang bagi masyarakat untuk
melaporkan anggota keluarga yang terjerat
narkoba. Laporan tersebut akan difasilitasi oleh
LKAAM untuk diarahkan ke proses rehabilitasi,
tanpa langsung berhadapan dengan proses
hukum pidana.
“Masyarakat silakan melaporkan kepada
kami di LKAAM Sumbar. Nanti akan kami
bantu fasilitasi untuk direhabilitasi dan tidak akan
ditindak secara hukum. Identitas pelapor kami
jamin dirahasiakan,” ujar Fauzi Bahar.
Perang melawan narkoba bukan semata
urusan aparat penegak hukum, tetapi tanggung
jawab moral bersama untuk menyelamatkan
anak kemenakan dan masa depan Minangkabau.





