Kementerian PKP menilai, dengan adanya kepastian permintaan dari sektor perumahan rakyat, pelaku UMKM memiliki peluang besar untuk berkembang menjadi bagian penting dalam ekosistem industri perumahan nasional. Skema pembiayaan KUR juga memungkinkan pelaku usaha memperoleh modal kerja yang lebih terjangkau sehingga mampu meningkatkan produktivitas.
Gentengisasi akan Diperluas
Di sisi lain, pemerintah daerah juga berperan aktif dalam memastikan kualitas produk yang dihasilkan oleh UMKM. Salah satunya melalui fasilitasi proses sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi produsen genteng. Sertifikasi ini penting agar material yang digunakan dalam pembangunan rumah rakyat memiliki standar ketahanan dan keamanan yang baik.
Maruarar Sirait menegaskan bahwa kualitas tetap menjadi prioritas utama dalam program gentengisasi. Ia menekankan bahwa genteng yang digunakan harus memiliki daya tahan minimal 15 tahun serta mampu menahan panas dan hujan, sehingga dapat meningkatkan kenyamanan penghuni rumah.
Ke depan, jika implementasi di Jawa Barat berjalan sukses, program gentengisasi direncanakan akan diperluas ke berbagai daerah lainnya di Indonesia. Pemerintah berharap program ini dapat memberikan dampak ganda, yakni meningkatkan kualitas rumah rakyat sekaligus memperkuat industri UMKM bahan bangunan di tingkat lokal.
Dengan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perbankan, pengembang, dan pelaku UMKM, program gentengisasi diyakini dapat menjadi model pembangunan perumahan yang tidak hanya berorientasi pada penyediaan hunian, tetapi juga pada penguatan ekonomi rakyat. (*)





