Padang, hantaran.Co–Diduga beroperasi di bulan suci Ramadan sejumlah masyarakat mendatangi dan mengepung sebuah tempat hiburan malam Kafe Karaoke Golden yang beralamat di kawasan Simpang Haru, Kota Padang, Jumat (6/3/26) dini hari.
Kedatangan masyarakat tersebut merupakan bentuk kekecewaan terhadap pengelola kafe yang dinilai tidak menghormati suasana Ramadan di Kota Padang. Warga yang berada di lokasi mendesak agar tempat hiburan tersebut segera ditutup.
Baca Juga : 2 Bentor akan Kelilingi Kota Padang, Ada Apa?
“Kami sudah ingatkan pemilik kafe agar tidak beroperasi selama bulan ramadan, sesuai surat edaran yang di keluarkan oleh bapak Wali Kota Padang kita ini, para orang tua kami di sini sudah resah di tambah Masjid dekat sekali dengan kafe tentu kami yang muda-muda ini lah yang menjaga kampung kami ini,”ujar salah seorang tokoh masyarakat setempat.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah, Rio Ebu Pratama mengatakan, usai mendapatkan laporan dari masyarakat setempat, Satpol PP bersama BKO,dubalang dan Polsek Padang Timur, langsung bergerak ke lokasi.
“Sesampainya di lokasi, masyarakat sudah banyak dan gerbang ditutup, namun masyarakat mengatakan aktivitas di dalam kafe masih berlangsung,” ujarnya.
Kafe Agar Patuhi Aturan
Rio menambahkan, ketika petugas masuk untuk memeriksa kafe tersebut pihaknya menemukan dua orang wanita dan dua botol minuman alkohol.
“Kita temukan juga botol yang masih berisi di atas meja. Mereka berdua beserta botol minuman alkohol tersebut kita amankan sebagai barang bukti,” ujarnya
Menurutnya, tempat hiburan malam yang beroperasi pada bulan Ramadan dapat mengganggu ketertiban serta melukai perasaan umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.
“Kami mengimbau kepada pengelola kafe karaoke, serta tempat hiburan malam yang ada di Kota Padang, mari patuhi aturan-aturan yang berlaku dan patuhi imbauan wali kota, penutupan sementara tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadan merupakan bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai religius serta menjaga ketertiban umum di tengah masyarakat,” ujarnya.





