Sumbar

4 Bamus Nagari Sungai Limau Dilantik, Camat Asam Jujuhan Ingatkan Tanggung Jawab

0
×

4 Bamus Nagari Sungai Limau Dilantik, Camat Asam Jujuhan Ingatkan Tanggung Jawab

Sebarkan artikel ini

http://Dharmasraya, hantaran.Co–Camat Asam Jujuhan Mashuri Thaib melantik empat anggota Badan Musyawarah (Bamus) Antar Waktu Nagari Sungai Limau di Aula Kantor Wali Nagari setempat, Kamis (5/3/2026).

Pelantikan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan keanggotaan Bamus yang terjadi karena beberapa anggota sebelumnya mengundurkan diri, pindah domisili, serta lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga : Pemuda Masjid Al Munawarah Gelar Syiar Islam

Adapun empat anggota Bamus Antar Waktu yang dilantik yakni Afrijon sebagai utusan Jorong Sungai Limau yang menggantikan Muslim yang mengundurkan diri. Kemudian Agus Alfikri sebagai utusan Jorong Koto Tuo menggantikan Darman yang pindah domisili.

Baca Juga  IPW Minta Kapolres Pessel Tahan Anggotanya yang Digerebek Warga Terkait Kasus Perselingkuhan

Selanjutnya Puja Rafa Regeni sebagai utusan Jorong Timbulun menggantikan Sovia yang lulus sebagai PPPK. Sementara itu, Atina sebagai utusan Jorong Pincuran Tujuh menggantikan Leni Wulandari yang lulus sebagai PPPK Guru. Dengan demikian, satu-satunya anggota Bamus yg bertahan hanya Fadli dari Jorong Kayu Aro

Bamus Miliki Peranan Penting

Camat Asam Jujuhan Mashuri Thaib dalam arahannya menyampaikan bahwa keberadaan Bamus memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan nagari, khususnya sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan serta menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

Baca Juga  Ade Rezki Pratama Bersama BKKBN Dorong Percepatan Penurunan Stunting 

Ia berharap anggota Bamus yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta mampu bekerja sama dengan pemerintah nagari demi mendorong kemajuan Nagari Sungai Limau.