Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Jadi Narasumber FGD Nasional KEKD Sistem Pembayaran

1
×

Pemko Payakumbuh Jadi Narasumber FGD Nasional KEKD Sistem Pembayaran

Sebarkan artikel ini
Pemko Payakumbuh

PAYAKUMBUH, HANTARAN.CO — Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh menjadi satu-satunya pemerintah kota di Indonesia, yang diundang sebagai narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) penyusunan materi Kajian Ekonomi dan Keuangan Daerah (KEKD) Sistem Pembayaran April 2026. Kegiatan tersebut digelar di Hotel Grand Hyatt, Menteng, Jakarta, Rabu (4/3/2026) sore.

Dalam forum yang juga diikuti oleh perwakilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur itu, Payakumbuh diminta memaparkan strategi percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), termasuk tantangan yang dihadapi serta dampaknya terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta melalui Sekretaris Daerah Rida Ananda mengatakan, kehadiran Payakumbuh dalam forum nasional tersebut menjadi pengakuan atas keberhasilan daerah dalam mengimplementasikan digitalisasi transaksi pemerintah daerah.

Baca Juga  Ketua DPRD Payakumbuh Hadiri Safari Ramadan Pemprov Sumbar, Sinergi Pembangunan Kian Diperkuat

“Kita diminta memaparkan strategi percepatan ETPD, tantangan yang dihadapi, serta dampaknya terhadap peningkatan pendapatan asli daerah. Ini menjadi masukan penting bagi penyusunan kebijakan sistem pembayaran ke depan,” kata Rida Ananda.

Ia menjelaskan, percepatan digitalisasi di Payakumbuh sejalan dengan amanat Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.

Sebagai tindaklanjut, Pemko Payakumbuh membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) pada April 2021, kemudian menetapkan road map serta rencana aksi ETPD pada September 2022.

“Kita bergerak cepat, karena digitalisasi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah,” ujarnya.

Baca Juga  Wawako Payakumbuh Terima Silaturahim Pelajar NU

Dalam implementasinya, Pemko Payakumbuh menggandeng Bank Nagari sebagai bank RKUD untuk mempercepat integrasi sistem pembayaran. Sejak akhir 2018, database pajak daerah telah terintegrasi secara host to host dengan sistem perbankan, sehingga pembayaran pajak dapat dilakukan secara nontunai.

“Penguatan database pajak menjadi fondasi utama. Tanpa data yang terintegrasi, digitalisasi tidak akan berjalan optimal,” katanya.

Pada Juni 2022, Payakumbuh meluncurkan QRIS Dinamis untuk pembayaran pajak daerah dan menjadi daerah pertama di Sumatera Barat (Sumbar) yang menerapkannya. Melalui sistem tersebut, nominal tagihan langsung tercantum pada kode QR, sehingga wajib pajak dapat melakukan pembayaran melalui telepon seluler tanpa perlu ke teller atau ATM.