“Kami berharap perangkat daerah dapat melaksanakan, serta menindaklanjuti berbagai saran dan masukan yang telah disampaikan Pansus DPRD Tanah Datar, sehingga pelaksanaan Perda dapat berjalan sesuai harapan bersama,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra menjelaskan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan tahap akhir, dari rangkaian pembahasan ranperda yang sebelumnya telah dilakukan melalui berbagai tahapan di tingkat komisi maupun Badan Pembentukan Peraturan Daerah.
Ia menyebutkan bahwa pembicaraan tingkat II merupakan fase final dalam proses legislasi daerah, yang meliputi penyampaian laporan hasil pembahasan panitia khusus, pendapat akhir fraksi-fraksi, serta pengambilan keputusan terhadap ranperda.
“Rapat paripurna hari ini merupakan akhir dari rangkaian pembahasan tiga ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda, sebagaimana telah disampaikan oleh masing-masing juru bicara Pansus,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, seluruh fraksi DPRD secara umum menyatakan menerima dan menyetujui ketiga ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Meski demikian, sejumlah fraksi juga menyampaikan berbagai catatan dan rekomendasi agar implementasi perda ke depan dapat berjalan efektif, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta mampu mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan di Kabupaten Tanah Datar. (*)





