TANAH DATAR, HANTARAN.CO — Upaya memperkuat fondasi pembangunan daerah kembali ditorehkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar.
Melalui Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II yang digelar di ruang sidang DPRD setempat, Jumat (6/3/2026), legislatif bersama pemerintah daerah resmi menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly dan dipimpin langsung Ketua DPRD Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua DPRD Nurhamdi Zahari dan Kamrita, serta diikuti para anggota DPRD dan jajaran pemerintah daerah.
Adapun tiga Ranperda yang disahkan dalam rapat tersebut yakni Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Tanah Datar Tahun 2025–2045, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ahmad Fadly menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Tanah Datar atas pembahasan yang dilakukan secara komprehensif hingga ranperda tersebut dapat disetujui bersama.
Menurutnya, berbagai sumbangan pemikiran dari DPRD maupun pihak terkait memiliki peran penting dalam menyempurnakan substansi ranperda hingga akhirnya ditetapkan menjadi perda.
“Sumbangan pemikiran dari seluruh pihak sangat besar artinya dalam pembahasan dan perumusan ranperda hingga disetujuinya menjadi perda. Untuk itu, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar merupakan faktor penting dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dengan disahkannya ketiga ranperda tersebut menjadi perda, pemerintah daerah berharap aturan tersebut dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Tanah Datar.
Wabup Ahmad Fadly juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti perda yang telah disetujui dengan menyusun peraturan pelaksanaannya, agar implementasi di lapangan dapat berjalan optimal.





