Sumbar

Polres Solok Cek Senpi Organik Anggota, Penggunaan Harus Sesuai SOP

2
×

Polres Solok Cek Senpi Organik Anggota, Penggunaan Harus Sesuai SOP

Sebarkan artikel ini

http://Arosuka, hantaran.co–Kapolres Solok yang diwakili oleh Wakapolres Solok, Kompol Irawan Sukama, SH, MH, memimpin kegiatan pengecekan senjata api (Senpi) organik milik personel Polri di lingkungan Polres Solok, Senin (9/3/2026). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB tersebut dilaksanakan di Aula Polres Solok.

Pengecekan dilakukan terhadap senjata api laras pendek dan laras panjang yang dipegang oleh personel Polres Solok. Selain kondisi senjata, pemeriksaan juga meliputi kelengkapan administrasi seperti kartu kepemilikan senjata api serta nomor seri senjata yang digunakan oleh masing-masing personel.

Baca Juga : Ramadan Berbagi di RSUD M. Zein Painan, Lisda Hendrajoni dan Green Generation Tebar Kepedulian untuk Pasien

Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tiga bulan sekali, guna memastikan kondisi senjata api tetap terawat, layak pakai, serta sesuai dengan data administrasi yang dimiliki oleh personel pemegang senjata.

Baca Juga  Mantan Wamen Parekraf Sebut Konsep Pariwisata Halal Sumbar Perlu Diperjelas

Terkait itu, Wakapolres Solok Kompol Irawan Sukama mengingatkan seluruh personel agar selalu mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penggunaan senjata api dinas. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan perawatan senjata agar tidak mengalami gangguan atau kemacetan saat digunakan.

“Setiap personel yang memegang senjata api harus bertanggung jawab penuh terhadap senjata yang digunakan. Perhatikan SOP penggunaan serta rawat senjata dengan baik agar selalu dalam kondisi siap pakai,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa untuk dapat memegang senjata api dinas, setiap anggota Polri harus melalui berbagai tahapan dan persyaratan, di antaranya tes psikologi, izin dari atasan langsung, serta kelengkapan administrasi lainnya.

Baca Juga  Dharmasraya Canangkan Bulan Peduli Sampah

Kegiatan Pengecekan Bagian dari Program Propam Polres Solok

Kegiatan pengecekan ini turut didampingi oleh Kabag Log Polres Solok AKP Hendri Yanto, SH, Kasi Propam Polres Solok Arman Sili, SH, serta Kasiwas Polres Solok IPTU Safrizal.

Sementara itu, Kasi Propam Polres Solok Arman Sili, SH menyampaikan bahwa kegiatan pemeriksaan senjata api ini merupakan bagian dari program kerja Propam Polres Solok yang secara berkala dilaksanakan setiap tiga bulan sekali terhadap seluruh personel pemegang senjata api.

“Kami akan terus melakukan pengawasan terhadap personel Polres Solok yang memegang senjata api, agar penggunaannya tetap sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku,” tegasnya.