Pengungkapan kasus curanmor tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa salah satu pelaku pencurian sepeda motor yang terekam kamera CCTV di lokasi kejadian sedang berada di rumahnya.
Pelaku Pencuri Sepeda Motor Tinggal di Mata Air
Lokasi rumah pelaku berada di kawasan Koto Kaciak, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang. Sesampainya di sana, polisi menemukan tersangka sedang berada di dalam rumah dan dalam kondisi tertidur.
“Petugas kemudian langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Saat dilakukan interogasi awal oleh polisi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan awal, petugas juga menanyakan keberadaan sepeda motor yang dicuri. Pelaku kemudian mengaku bahwa kendaraan tersebut disimpan di bagian belakang rumahnya.
Petugas segera melakukan pengecekan dan berhasil menemukan motor milik korban di lokasi yang telah disebutkan. Motor tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti.
“Dalam pemeriksaan lebih lanjut, tersangka mengakui bahwa dirinya tidak melakukan aksi pencurian tersebut sendirian. Ia menyebut bahwa pencurian dilakukan bersama seorang rekannya yang dikenal dengan berinisial J, yang kini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujarnya.
Namun ketika polisi menanyakan keberadaan rekannya tersebut, pelaku mengaku tidak mengetahui lokasi J saat ini.





