PESISIR SELATAN, HANTARAN.CO — Mengungkap dugaan penyimpangan dana nagari terus bergulir. Tim penyidik Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan (Kejari Pessel) melakukan penggeledahan di Kantor Inspektorat kabupaten setempat, Rabu (11/3/2026).
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi penggunaan Dana Nagari Pancuang Taba, Kecamatan IV Nagari Bayang Utara, untuk tahun anggaran 2021 hingga 2023.
Langkah ini menjadi bagian dari proses penyidikan yang tengah dilakukan oleh Kejari Pesisir Selatan untuk mengungkap secara terang dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana nagari di wilayah tersebut.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Abrinaldy Anwar, mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mencari, serta mengamankan berbagai dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani penyidik.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat alat bukti dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi penggunaan Dana Nagari Pancuang Taba.
“Kegiatan penggeledahan ini dilaksanakan berdasarkan kewenangan penyidik kejaksaan sebagaimana diatur dalam Pasal 112 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana,” ujar Abrinaldy.
Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh di lingkungan Kantor Inspektorat Kabupaten Pessel, guna mencari dokumen yang relevan dengan proses penyidikan kasus tersebut.
Dalam proses penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan dugaan korupsi penggunaan Dana Nagari Pancuang Taba. Dokumen-dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Irban I Inspektorat Kabupaten Pessel kepada tim penyidik.
Abrinaldy menegaskan bahwa seluruh dokumen yang telah diamankan akan diteliti lebih lanjut untuk memastikan keterkaitannya dengan perkara yang sedang disidik.
“Dokumen hasil penggeledahan yang ditemukan terindikasi memiliki kaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan Dana Nagari Pancuang Taba tahun anggaran 2021 sampai 2023. Selanjutnya dokumen tersebut akan diteliti lebih lanjut oleh tim penyidik,” katanya.





