Peristiwa

Digerebek di Pinggir Jalan, Pengedar Sabu di Solok Diciduk Bersama 19 Paket Siap Edar

1
×

Digerebek di Pinggir Jalan, Pengedar Sabu di Solok Diciduk Bersama 19 Paket Siap Edar

Sebarkan artikel ini
Sabu

AROSUKA, HARIANHALUAN.ID – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Solok kembali membuahkan hasil. Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Solok berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar bersama puluhan paket barang haram tersebut.

Pria berinisial RJ (38) ditangkap pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di pinggir jalan Jorong Bungo Tanjuang, Nagari Saok Laweh, Kecamatan Kubung.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa kawasan tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba Polres Solok segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan warga.

Baca Juga  Tenaga Honorer Satpol PP Dharmasraya Diduga Bawa Sabu ke Lapas, Begini Kronologisnya

Saat diamankan, pria tersebut mengaku bernama Riko Juanda, warga Batu Aceh Jorong Balai Pandan, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang.

Setelah penangkapan, petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah yang ditempati tersangka. Penggeledahan dilakukan di hadapan saksi dari masyarakat setempat.

Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan 19 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening. Selain itu, petugas juga menyita satu kaca pirek yang diduga berisi sabu yang dibalut uang kertas Rp2.000, dua pack plastik klip bening, uang tunai Rp724.000, satu timbangan digital, serta satu rangkaian alat hisap sabu.

Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam Android merek Vivo warna merah hitam, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hijau hitam dengan nomor polisi BA 4651 PM yang digunakan oleh tersangka.

Baca Juga  Pria Bertato Pelaku Pungli di Khatib Sulaiman Diamankan Satpol PP Padang

Kapolres Solok, Agung Pranajaya melalui Kasat Resnarkoba Repaldi membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah Nagari Saok Laweh. Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan satu orang tersangka beserta barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu,” ujar Repaldi.

Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya.