“Pelaku juga mengakui kepemilikan barang diduga narkotika tersebut. Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Solok untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” katanya.
Polisi menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Solok. Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan kepada aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. (*)





