Skenario kedua adalah kemungkinan Indonesia mengambil keputusan untuk menunda atau bahkan membatalkan keberangkatan jamaah haji meskipun pemerintah Arab Saudi tetap membuka pelaksanaan ibadah haji.
“Jika Indonesia harus mengambil keputusan untuk tidak memberangkatkan jamaah demi alasan keselamatan, maka pemerintah harus memastikan bahwa biaya haji jamaah tidak hangus dan tetap terlindungi,” kata Lisda.
Sementara itu, skenario ketiga merupakan kondisi terburuk yang juga harus diantisipasi, yakni apabila pemerintah Arab Saudi memutuskan menutup penyelenggaraan ibadah haji karena situasi tertentu.
“Jika sampai terjadi penutupan haji oleh Arab Saudi, maka prioritas utama kita adalah memastikan dana jamaah tetap aman dan bisa dikembalikan secara utuh. Transparansi pengelolaan dana jamaah menjadi hal yang sangat penting dalam situasi seperti itu,” ucapnya lagi.
Lisda Ingatkan Pengelolaan Dan Haji
Lisda menegaskan bahwa pengelolaan dana haji harus menjadi perhatian serius dalam setiap skenario yang disiapkan pemerintah. Ia menilai perlindungan terhadap dana jamaah merupakan amanah besar yang harus dijaga secara transparan dan akuntabel.
“Apapun skenario yang disiapkan pemerintah, prinsip utamanya harus jelas, dana jamaah harus aman dan tidak boleh dirugikan. Ini adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab,” tuturnya.
Selain itu, Lisda juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat, khususnya kepada calon jamaah haji yang telah menunggu lama untuk berangkat.





